PALEMBANG, NortonNews.com – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada 2026, Pemkot Palembang menargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) mencapai 57,66 persen dari jumlah tenaga kerja yang menjadi sasaran program tersebut.
Target itu setara dengan 391.711 peserta hingga akhir 2026. Untuk mewujudkannya, pemerintah kota menyiapkan langkah perluasan kepesertaan dengan melibatkan masyarakat serta memperkuat kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari ANTARA Sumatera Selatan – Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih berupaya mengejar target kepesertaan yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa perluasan perlindungan pekerja menjadi salah satu hal yang terus didorong agar semakin banyak masyarakat memperoleh jaminan sosial ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah peserta Jamsostek di Kota Palembang tercatat sebanyak 237.262 orang atau sekitar 34,64 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target tahunan sebesar 57,66 persen. Karena itu, diperlukan upaya tambahan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah kota menilai pencapaian target tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Perluasan kepesertaan tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi secara umum, tetapi juga memerlukan pendekatan langsung kepada masyarakat yang selama ini belum mendapatkan perlindungan.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Palembang adalah membentuk 36 Agen Penggerak Jamsostek. Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk mempercepat peningkatan cakupan kepesertaan di wilayah Kota Palembang.
Keberadaan para agen diharapkan dapat membantu pemerintah menjangkau kelompok pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka dipersiapkan menjadi penggerak di lapangan dengan menjangkau masyarakat di 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang.
Melalui peran tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa informasi mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dapat diterima oleh lebih banyak warga. Masyarakat yang belum menjadi peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai program yang tersedia dan dapat mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftarkan diri.
Pekerja Informal Menjadi Sasaran Perluasan Kepesertaan
Salah satu kelompok yang menjadi perhatian dalam upaya peningkatan kepesertaan Jamsostek adalah pekerja informal. Kelompok ini perlu mendapat perhatian karena sebagian pekerjanya belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai.
Selain pekerja informal, upaya perluasan juga menyasar pekerja rentan, pelaku usaha mikro, serta masyarakat umum yang belum terdaftar sebagai peserta. Kelompok-kelompok tersebut menjadi sasaran penting karena kegiatan ekonomi yang mereka jalankan memiliki karakteristik dan kebutuhan perlindungan yang berbeda-beda.
Pekerja informal, misalnya, tidak selalu memiliki hubungan kerja dengan perusahaan atau pemberi kerja yang secara rutin mengurus administrasi kepesertaan. Kondisi tersebut membuat pendekatan langsung kepada masyarakat diperlukan agar mereka dapat mengenal manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan memahami cara memperoleh perlindungan.
Sementara itu, pekerja rentan juga membutuhkan perhatian karena risiko kehilangan pendapatan akibat kecelakaan kerja atau kondisi tertentu dapat memberikan dampak terhadap kehidupan mereka dan keluarga. Dengan memperluas kepesertaan, pemerintah berharap semakin banyak pekerja yang mempunyai perlindungan sesuai ketentuan program.
Pelaku usaha mikro turut menjadi sasaran karena mereka memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Para pelaku usaha tersebut tidak hanya menjalankan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga berpotensi membuka kesempatan kerja bagi orang lain. Oleh karena itu, perlindungan ketenagakerjaan perlu diperkenalkan kepada kelompok tersebut.
Pemkot Palembang berharap 36 Agen Penggerak Jamsostek dapat membantu memperkecil kesenjangan antara jumlah pekerja yang sudah terlindungi dan target kepesertaan pada 2026. Melalui keterlibatan agen, jangkauan sosialisasi diharapkan menjadi lebih luas dan menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh program tersebut.
Kolaborasi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan
Pembentukan Agen Penggerak Jamsostek menjadi bagian dari inovasi kolaboratif antara Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat upaya perluasan perlindungan bagi pekerja di berbagai sektor.
Pemerintah daerah memiliki peran dalam menggerakkan program di lingkungan masyarakat, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi pihak yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berupaya mempercepat penyampaian informasi dan mendorong masyarakat agar ikut serta dalam program perlindungan pekerja.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya agar masyarakat, khususnya para pekerja, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial. Upaya ini dilakukan dengan mendorong langkah-langkah nyata yang diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan secara bertahap.
Menurutnya, apabila berbagai upaya yang telah disiapkan dapat berjalan dengan baik, target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 57,66 persen atau sebanyak 391.711 peserta diharapkan dapat dicapai pada akhir 2026.
UCJ merupakan upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan. Dalam pelaksanaannya, peningkatan cakupan membutuhkan pendataan, sosialisasi, serta keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses langsung kepada masyarakat.
Karena itu, pembentukan agen tidak hanya menjadi bagian dari strategi administratif, tetapi juga diharapkan dapat mendukung pendekatan yang lebih dekat dengan kebutuhan pekerja. Informasi yang disampaikan secara langsung berpotensi membantu masyarakat memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dan mendorong mereka mengambil langkah untuk menjadi peserta.
Tantangan Mengejar Target hingga Akhir Tahun
Dengan jumlah peserta yang tercatat sebanyak 237.262 orang, Pemkot Palembang masih perlu meningkatkan kepesertaan agar mendekati target 391.711 peserta. Perbedaan antara capaian saat ini dan target tersebut menunjukkan bahwa perluasan perlindungan masih membutuhkan kerja bersama dan pelaksanaan program yang konsisten.
Jika dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan, masih terdapat selisih sekitar 154.449 peserta. Angka tersebut menjadi gambaran besarnya pekerjaan yang perlu dilakukan pemerintah kota bersama BPJS Ketenagakerjaan dan para agen penggerak dalam memperluas jangkauan program.
Namun, pencapaian target tidak hanya bergantung pada jumlah kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan. Masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk ketentuan kepesertaan dan manfaat perlindungan yang sesuai dengan program yang diikuti.
Selain itu, upaya menjangkau pekerja informal dan pekerja rentan membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi mereka. Sebagian pekerja mungkin belum mengetahui prosedur pendaftaran, sedangkan sebagian lainnya masih memerlukan informasi lebih lanjut sebelum memutuskan untuk menjadi peserta.
Peran Agen Penggerak Jamsostek diharapkan dapat membantu menjawab kebutuhan tersebut. Dengan menjangkau warga di 18 kecamatan, para agen diharapkan menjadi penghubung antara program pemerintah dan kelompok pekerja yang belum terlindungi.
Peningkatan kepesertaan juga perlu didukung oleh koordinasi yang berkelanjutan. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus mengevaluasi pelaksanaan program sehingga kendala yang ditemukan di lapangan dapat ditangani secara tepat.
Perlindungan Pekerja sebagai Perhatian Pemerintah Daerah
Perluasan Jamsostek menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja. Risiko dalam pekerjaan dapat memengaruhi kondisi ekonomi pekerja dan keluarganya, sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran dalam memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pekerja informal dan pelaku usaha mikro, pemahaman mengenai program ini menjadi hal yang penting. Mereka perlu mengetahui pilihan kepesertaan yang sesuai dengan status pekerjaannya serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh perlindungan.
Pemerintah Kota Palembang berupaya memperluas akses tersebut dengan melibatkan agen penggerak yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Strategi ini diharapkan membuat penyampaian informasi tidak hanya terpusat pada kelompok pekerja formal, tetapi juga menjangkau masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi secara mandiri.
Keberhasilan program nantinya tidak hanya dilihat dari tercapainya angka kepesertaan, tetapi juga dari semakin luasnya perlindungan yang diterima oleh pekerja. Oleh sebab itu, pelaksanaan program perlu diikuti dengan pendataan dan sosialisasi yang berkesinambungan agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara jelas.
Pemkot Palembang optimistis bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta dukungan 36 Agen Penggerak Jamsostek dapat membantu mempercepat pencapaian target. Meski demikian, realisasi target tersebut tetap bergantung pada pelaksanaan program dan peningkatan jumlah peserta hingga akhir tahun.
Dengan target 391.711 peserta atau 57,66 persen pada 2026, Pemkot Palembang melanjutkan upaya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah berharap semakin banyak pekerja informal, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, dan masyarakat umum dapat terjangkau sehingga perlindungan bagi tenaga kerja di Kota Palembang semakin luas.

















































You must be logged in to post a comment Login