NortonNews – Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Eropa agar tetap waspada menyusul meluasnya aksi demonstrasi terkait kenaikan biaya hidup di Prancis ke sejumlah negara lainnya. WNI diminta menjaga keselamatan dan tidak terlibat dalam urusan politik domestik negara tempat mereka tinggal.
Imbauan tersebut disampaikan Arrmanatha, yang akrab disapa Tata, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/10/2026). Ia meminta WNI, baik yang sedang menempuh pendidikan maupun bekerja, untuk tetap berfokus pada aktivitas masing-masing.
Tata juga mengingatkan WNI agar mengikuti arahan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tempat mereka berada. Selain itu, warga Indonesia diminta mematuhi instruksi dan kebijakan pemerintah setempat demi menjaga keamanan selama situasi belum kondusif.
Pemerintah Indonesia, lanjut Tata, terus memantau perkembangan situasi keamanan di kawasan Eropa. Pemantauan dilakukan seiring meluasnya demonstrasi yang awalnya berlangsung di sejumlah wilayah Prancis.
Dilansir dari detik.com – Aksi unjuk rasa terjadi di Paris dan beberapa kota lain di Prancis pada Sabtu (17/10) waktu setempat. Demonstrasi tersebut dipicu oleh persoalan kenaikan biaya hidup dan menurunnya kualitas layanan publik. Dalam perkembangannya, sejumlah aksi berubah menjadi kerusuhan yang melibatkan perusakan fasilitas umum, penjarahan toko, serta serangan terhadap kendaraan dan petugas kepolisian.
Gelombang protes kemudian meluas ke sejumlah negara Eropa, termasuk Italia, Belgia, Portugal, dan Albania. Meski skalanya tidak sebesar di Prancis, beberapa demonstrasi di negara-negara tersebut juga diwarnai bentrokan antara peserta aksi dan aparat keamanan.
Untuk mengantisipasi kemungkinan demonstrasi lanjutan, pemerintah Prancis meningkatkan langkah pengamanan. Kepolisian setempat juga memberlakukan larangan demonstrasi di sejumlah kawasan Paris pada Kamis (22/10/2026), termasuk area sekitar Istana Élysée, gedung parlemen, Museum Louvre, dan Champs-Élysées.
Larangan tersebut berlaku mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. Di tengah situasi tersebut, WNI yang berada di Eropa diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari KBRI dan otoritas setempat serta mengutamakan keselamatan diri.

















































You must be logged in to post a comment Login