
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, Norton News – Dilansir dari CNNIndonesia, Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M. Edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Januari 2025.
Pembelajaran di Rumah Sepekan Awal Ramadan
Menurut edaran tersebut, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan rumah, keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Pembelajaran di Sekolah dan Libur Idulfitri
Siswa akan kembali belajar di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025, dengan fokus pada pembelajaran Ramadan yang melibatkan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial.
Libur bersama Idulfitri akan berlangsung pada 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Setelah itu, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah pada 9 April 2025.
Materi Pembelajaran Ramadan
Bagi siswa beragama Islam, materi pembelajaran mencakup:
- Tadarus Alquran
- Pesantren kilat
- Kajian keislaman
- Kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia
Sementara bagi siswa non-Muslim, dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Tujuan SEB
Edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang mendukung pembentukan karakter, kepribadian, serta peningkatan nilai-nilai spiritual bagi seluruh siswa tanpa membedakan agama dan kepercayaan. Kepala daerah dan institusi pendidikan diminta melaksanakan panduan ini sesuai dengan arahan yang diberikan.

















































You must be logged in to post a comment Login