Lubuklinggau, NortonNew– Drama rumah tangga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berakhir damai meski penuh konflik. Pria berinisial A menggerebek istrinya, S, yang sedang diduga berselingkuh dengan pria lain, H, di sebuah kosan. Meski demikian, A memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun tetap berencana menggugat cerai istrinya.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, menjelaskan bahwa setelah S dan H dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut, A memutuskan berdamai.
“Benar, kemarin (24/2/2026) sore saat pemeriksaan berlangsung, suami S, yakni A, memilih menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ungkapnya kepada detikSumbagsel, Rabu (25/2/2026).
Kuasa hukum A, M. Hidayat, menambahkan, keputusan berdamai diambil dengan mempertimbangkan keluarga dan anak-anak mereka.
“Klien saya memilih berdamai untuk menjaga psikologi anak-anak yang masih kecil agar tidak trauma,” jelas Hidayat.
Dilansir dari Detik com- Meski begitu, Hidayat menegaskan bahwa A tetap berencana menempuh jalur perceraian melalui Pengadilan Agama Lubuklinggau pasca perdamaian.
“Selain menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, klien kami juga akan mengajukan gugatan cerai talak terhadap S di Pengadilan Agama Lubuklinggau,” tambahnya.
Kasus penggerebekan bermula pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di salah satu kosan di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. A melaporkan istrinya sedang pergi dengan H menggunakan mobil dan berhenti di kosan tersebut.
Saat digerebek, S berada di kamar mandi sementara H berada di atas kasur. Keduanya mengaku baru pulang dari Kota Palembang setelah mengambil mobil dan belum melakukan hal yang melanggar hukum.S dan H kemudian dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut, sementara A menempuh jalur damai demi anak-anaknya.























































You must be logged in to post a comment Login