NortonNews.com – Konten kreator Vilmei melaporkan dugaan penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar yang diduga dilakukan oleh salah satu karyawannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” ujar Putu Kholis, sebagaimana dikutip pada Minggu (30/8/2026).
Menurut Putu Kholis, ketiga tersangka yang kini ditahan masing-masing berinisial Z, yang diketahui merupakan karyawan Vilmei.
Kemudian A, yang disebut memiliki hubungan sebagai kekasih Z, serta L, seorang perempuan yang diduga berperan sebagai pihak yang menerima atau menampung uang yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh ketiga tersangka,” ujar Putu Kholis.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan mencocokkan keterangan para saksi dan masing-masing tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Proses pendalaman masih berlangsung untuk merangkai kesesuaian antara keterangan saksi, keterangan para tersangka, serta barang bukti yang ditemukan,” pungkasnya.























































You must be logged in to post a comment Login