NortonNews.com – Sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil mendapat perhatian dari Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Said menilai mekanisme penentuan desil perlu dievaluasi agar pekerja yang hanya menerima upah minimum tidak justru dikategorikan sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tinggi.
Ia menjelaskan, penentuan tingkat kesejahteraan tidak hanya melihat besaran penghasilan.
Sejumlah faktor lain, seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan kendaraan, serta pengeluaran per kapita, juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kategori desil.
Menurut Said Iqbal, kepemilikan aset tertentu belum tentu menunjukkan kondisi ekonomi seseorang.
Ia mencontohkan buruh dengan penghasilan Rp3 juta per bulan yang memiliki sepeda motor karena mendapat hibah atau warisan dari keluarga.
“Misalnya ada buruh berpenghasilan Rp3 juta, kemudian mendapat hibah berupa motor.
Dilansir dari Lambeturah.co.id – Apakah otomatis masuk desil 9? Aduh!” ujar Said dalam konferensi pers virtual, Sabtu (29/8/2026).
Said khawatir penggunaan data desil sebagai acuan penyaluran program pemerintah justru menimbulkan ketidakadilan.
Menurutnya, pekerja berpenghasilan rendah bisa saja masuk kategori masyarakat sejahtera hanya karena tercatat memiliki aset tertentu.
“Penghasilannya hanya Rp3 juta dan dia bekerja sebagai ojek. Masa masuk desil 9?” tegasnya.























































You must be logged in to post a comment Login