Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Dua tersangka kasus pembunuhan Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara dikenakan sejumlah pasal sekaligus

Jakarta, NortonNews.com — Dua pelaku penusukan terhadap Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Maluku. Keduanya, HR alias Hendra dan FU alias Venix alias AN, dikenakan pasal pembunuhan berencana setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga tindakan penangkapan dan penahanan.

Dilansir dari Liputan6.com – Ia menyebutkan, penyelidikan dimulai setelah laporan polisi diterima pada 19 April 2026. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2026.

Setelah itu, HR dan FU menjalani pemeriksaan intensif dengan pendampingan penasihat hukum di Ditreskrimum Polda Maluku. Keduanya juga sempat diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara sebelum resmi ditahan.

Hasil pemeriksaan menyatakan keduanya layak untuk ditahan dan kini telah ditempatkan di Rutan Polda Maluku berdasarkan surat perintah penahanan yang sudah diterbitkan.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara. Keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

Menurut Rositah, penerapan pasal berlapis ini dilakukan untuk mengakomodasi seluruh kemungkinan konstruksi hukum berdasarkan perkembangan hasil penyidikan.

Ia menegaskan bahwa situasi keamanan di wilayah Maluku Tenggara saat ini tetap aman dan kondusif selama proses penanganan kasus berlangsung.

Upaya pencegahan juga terus dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polri,” tutupnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...