Norton News, Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia mengungkap kronologi pembongkaran laboratorium rahasia atau clandestine laboratory narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh, yang diduga mampu memproduksi narkotika hingga 1,2 ton. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan berbulan-bulan terhadap jaringan narkotika internasional yang melibatkan sejumlah warga negara asing dan warga negara Indonesia.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut terdeteksi sejak Februari 2026, ketika aparat memperoleh informasi mengenai pengiriman metamfetamin cair dari kawasan Asia Tenggara.
“Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026,” katanya.
Dua WNA Diduga Berperan sebagai Ahli Kimia
Dalam pengembangan perkara, penyidik mengidentifikasi dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) yang diduga berperan sebagai peracik utama narkotika.
Keduanya diketahui melakukan perjalanan dari Yunnan, China, dengan transit di Malaysia sebelum tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Selama berada di Aceh, mereka menginap di sebuah hotel selama sekitar 10 hari dan melakukan survei sebelum kembali ke Malaysia pada 2 Juni 2026.
Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut kembali melakukan pengiriman metamfetamin cair dengan jumlah yang diperkirakan mendekati satu ton. Cairan tersebut disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas.
Penyelidikan kemudian berlanjut hingga pertengahan Oktober. Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM kembali melakukan perjalanan dari Kunming menuju Kuala Lumpur. Di Malaysia, keduanya bertemu dengan seorang warga negara Indonesia berinisial B. Mereka juga disebut mendapat bantuan akomodasi dari tersangka lain berinisial MN.
Pergerakan Jaringan Dipantau hingga Aceh
Pada 16 Oktober 2026, tersangka B terbang dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh, kemudian melanjutkan perjalanan ke wilayah Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Sehari berikutnya, LJ, XM, dan MN tiba di Banda Aceh. Mereka dijemput oleh seorang tersangka berinisial RI menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.
Rombongan tersebut kemudian bergerak menuju sebuah ruko di wilayah Jenep, Aceh. Dalam perkembangan berikutnya, kendaraan Toyota Fortuner juga terpantau tiba di lokasi yang sama pada dini hari.
Pada 18 Oktober, sebuah mobil Fortuner bergerak dari arah Medan. Dalam periode tersebut, LJ dilaporkan berkomunikasi dengan seseorang berinisial LX yang disebut sebagai atasannya di China untuk memulai proses pembuatan sabu.
Sehari kemudian, rombongan tersebut memindahkan sejumlah koper dan kotak ke mobil Honda Jazz berwarna putih yang diduga digunakan untuk menerima logistik.
Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi
Setelah melakukan pemantauan dan konsolidasi, tim gabungan melaksanakan penindakan pada 22 Oktober 2026. Aparat bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan LJ dan XM di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Kapolri menjelaskan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan di Pidie, tetapi juga menyasar empat lokasi lain yang berada di wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
Di lokasi utama, petugas mengamankan sejumlah orang, termasuk LJ dan beberapa individu lain berinisial F, MY, AK, serta AY. Aparat kemudian melakukan penggeledahan terhadap tempat yang diduga digunakan sebagai laboratorium produksi narkotika.
“Kemudian melakukan penggeledahan, di lokasi tersebut menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal. Dengan total barang bukti yang diamankan lebih kurang 1,2 ton bruto,” ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan jaringan narkotika yang diduga beroperasi lintas negara. Petugas turut mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidikan Dikembangkan untuk Mengungkap Jaringan
Dilansir dari detikNews – Pengungkapan laboratorium rahasia ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai distribusi dan produksi narkotika, mulai dari pengiriman bahan, penyediaan logistik, hingga pengolahan di lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan.
Kepolisian masih perlu mendalami peran setiap tersangka serta hubungan mereka dengan pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan. Seluruh dugaan keterlibatan tersebut akan diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar yang ditangani aparat di Aceh. Penindakan di beberapa lokasi sekaligus diharapkan dapat membantu memutus jalur pasokan narkotika dan mengungkap jaringan yang berada di balik operasi tersebut.




















































You must be logged in to post a comment Login