Connect with us

Hi, what are you looking for?

Terbaru

BGN Setor Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan Pemeriksaan BPK

BGN Setor Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan Pemeriksaan BPK

Norton News, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025.

Hingga 21 Oktober 2026, dana yang dikembalikan mencapai Rp160.370.283.211 atau sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp196,17 miliar.

Temuan tersebut berkaitan dengan sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pemeriksaan itu, terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian, yakni rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening yang tercantum dalam laporan pemeriksaan BPK.

“Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional,” kata Lili.

Dana Rekening Ganda Dikembalikan ke Kas Negara

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, saldo dari rekening VA ganda telah ditarik dan disetorkan kembali ke kas negara dengan nilai sekitar Rp78,39 miliar.

Untuk mencegah rekening serupa kembali digunakan, BGN juga menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening yang teridentifikasi ganda. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pengendalian internal.

Selain persoalan rekening, BGN turut mengembalikan dana yang berkaitan dengan temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. Nilai pengembalian untuk kategori tersebut mencapai sekitar Rp60,49 miliar.

Jika digabungkan, kedua pengembalian tersebut membentuk total Rp160,37 miliar yang telah disetorkan ke kas negara hingga 21 Oktober 2026.

BGN Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan

Dilansir dari ANTARA News – Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menyatakan bahwa penyelesaian hasil pemeriksaan BPK menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya.

“Setiap temuan BPK RI perlu kami tindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya,” ujar Gustanty.

Ia menambahkan bahwa BGN terus mendorong perbaikan tata kelola keuangan serta memperkuat sistem pengendalian internal. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum.

Meski sebagian besar nilai temuan telah ditindaklanjuti melalui pengembalian dana, masih terdapat selisih sekitar Rp35,80 miliar dari total temuan Rp196,17 miliar. Dengan demikian, penyelesaian keseluruhan temuan BPK masih perlu dipantau berdasarkan perkembangan tindak lanjut berikutnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...