Jakarta, Norton News – Dilansir dari CNBC Indonesia, Pemerintah berencana meluncurkan Core Tax Administration System atau Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) pada Januari 2025.
“Insyaallah di penghujung tahun 2024 ini kita bisa gunakan Coretax, mulai 1 Januari paling tidak tahun 2025,” ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN, Senin (23/9/2024).
Menjelang pelaksanaan tersebut, Suryo menyatakan bahwa edukasi dan pelatihan telah diberikan kepada para wajib pajak tertentu, terutama yang termasuk dalam kategori kelas kakap atau memiliki transaksi pajak besar.
Menurutnya, prioritas implementasi akan diberikan kepada 52.964 wajib pajak yang melakukan transaksi besar karena mereka akan sangat terpengaruh oleh penerapan CTAS.
Suryo menegaskan bahwa pelatihan pendidikan praktis, khususnya untuk wajib pajak dengan transaksi besar, sangat penting karena akan berdampak signifikan pada implementasi Coretax yang menjadi prioritas kami. Ada sekitar 52.964 wajib pajak dalam kategori ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menyatakan bahwa penerapan Coretax system ini erat terkait dengan jumlah wajib pajak dan dokumen yang perlu diproses oleh sistem perpajakan yang terus bertambah.
“Ini sesuai dengan tantangan yang semakin tinggi di mana jumlah wajib pajak kita meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak kita juga meningkat seperti, e-faktur kita yang tadinya 350 juta dokumen sekarang meningkat menjadi 776 juta dokumen,” ujarnya.
Sri Mulyani menekankan bahwa pembangunan sistem IT dan basis data di bidang perpajakan memiliki peran yang sangat penting.
“Semenjak [tahun] 2018, kita sudah mulai mendesain perubahan dari sistem perpajakan ini dengan mengadopsi Commercial off The Shelf atau COTS System yang sudah digunakan oleh berbagai negara di dalam rangka untuk membangun sistem perpajakan yang baik,” ujarnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Coretax system akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dalam seluruh layanan administrasi perpajakan. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat melakukan layanan mandiri serta pengisian SPT secara otomatis. Selain itu, transparansi akun wajib pajak juga akan semakin meningkat.
“Dimana wajib pajak bisa melihat 360 degree review dari seluruh informasi perpajakan mereka. Layanan menjadi lebih cepat, lebih akurat, real-time dan untuk pengawasan penegakan hukumnya juga bisa lebih akurat dan adil,” jelasnya.
Selain itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki data yang lebih kredibel dan jaringan terintegrasi. Mereka juga bisa mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan dan data tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak menjadi jauh lebih baik serta memudahkan prosesnya, sehingga tax ratio atau rasio perpajakan bagi penerimaan negara dapat meningkat.
“Saat ini, kami sudah melakukan berbagai macam uji coba dengan 21 modul proses bisnis yang berubah dengan scope klaster meliputi, layanan dan pengumpulan data, data analitik, pengawasan dan penegakan hukum serta, sistem pendukungnya,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi telah meluncurkan media edukasi untuk penggunaan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax Administration System.
Sistem uji coba yang dikenal sebagai simulator Coretax bisa diakses melalui situs pajak.go.id mulai awal minggu ini, tanggal 23 September 2024. Simulator tersebut bersifat interaktif dan akan memperkenalkan wajib pajak pada berbagai fitur dalam aplikasi Coretax.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyatakan dalam siaran pers yang dikutip pada Rabu (4/12/2024) bahwa simulator Coretax dapat diakses dari mana saja dan kapan saja melalui internet, sehingga memungkinkan menjangkau lebih banyak wajib pajak.
Untuk menggunakan simulator ini, wajib pajak harus mendaftar di halaman depan akun DJP Online. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi ke alamat email yang terdaftar pada akun tersebut.
“Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja,” ucap Dwi Astuti.



















































You must be logged in to post a comment Login