MEDAN, NortonNews.com – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara, Zakir Daulay, resmi mengajukan pengunduran diri pada Senin (2/3/2026). Ia menjadi pejabat ketujuh yang mundur sejak Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara pada 20 Februari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang membuat dinas yang dipimpin Zakir dilebur ke dalam Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.Berdasarkan rangkuman Kompas.com, Zakir diketahui telah menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan sejak 2023.
Selain itu, ia juga sempat menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Dinas Kehutanan Sumut pada 2021.
Terkait harta kekayaan, merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi, total aset yang dilaporkannya mencapai Rp 1,6 miliar.
Rinciannya, total aset berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 980.000.000.
Properti tersebut meliputi tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi di Kabupaten Deli Serdang dengan nilai Rp 390.000.000. Selain itu, terdapat tanah seluas 13.490 meter persegi di Kota Padang Lawas Utara senilai Rp 35.000.000, serta tanah seluas 13.190 meter persegi di daerah yang sama dengan nilai Rp 35.000.000.
Ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1.022 meter persegi/96 meter persegi di Kota Padang Lawas senilai Rp 20.000.000. Kemudian, terdapat tanah dan bangunan seluas 320 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten Deli Serdang dengan nilai Rp 500.000.000.
Sementara itu, aset lainnya berupa alat transportasi tercatat senilai Rp 320.000.000. Rinciannya, satu unit sepeda motor Honda NC 110 tahun 2010 senilai Rp 2.000.000 dan mobil Toyota Innova Venturer tahun 2020 senilai Rp 318.000.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya sebesar Rp 8.000.000 serta kas dan setara kas Rp 325.925.337. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tertulis, total kekayaan yang dimiliki mencapai Rp 1.633.925.337.
Dilansir dari Kompas.com- Sebelum Zakir, enam pejabat di era kepemimpinan Bobby Nasution juga lebih dulu mengundurkan diri dengan beragam alasan. Salah satunya adalah Hendra Dermawan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ia mundur pada Senin (9/2/2026) dengan alasan tidak mampu bekerja secara maksimal.Fitra Kurnia (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral) mengundurkan diri pada Senin (9/2/2026). Keputusan tersebut diambil karena ia ingin lebih memprioritaskan waktu bersama keluarga.
-
Rajali (Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura) mengundurkan diri pada Senin (20/10/2025) dengan alasan kondisi kesehatan.
-
Hasmirizal (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut) resmi mundur pada 14 Oktober 2025 karena ingin lebih fokus pada keluarga.
-
Muhammad Rahmadani (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah/BKAD) mengajukan pengunduran diri pada 16 Mei 2025 dengan alasan melanjutkan pendidikan.
-
Ilyas Sitorus (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) mengajukan pensiun dini pada Senin (24/3/2025). Namun, sehari setelah pengunduran dirinya,
Kasus Ilyas Sitorus menjadi perhatian publik karena ia mengajukan pengunduran diri hanya sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada 2021, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar.
Bobby Nasution sempat merespons maraknya pejabat di jajarannya yang mengundurkan diri. Ia menegaskan, apabila kinerja seorang kepala dinas dinilai tidak baik, maka mundur merupakan pilihan yang tepat.
“Kalau kepala dinasnya buruk, mundur saja tidak apa-apa. Itu justru lebih baik daripada merasa paling benar, tetapi tidak menunjukkan kinerja. Apa yang bisa dibangun kalau seperti itu,” kata Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (14/2/2026).
Bobby juga membantah anggapan bahwa gelombang pengunduran diri tersebut dipicu oleh ekosistem kepemimpinannya yang dinilai kurang kondusif.Sebaliknya, ia menekankan bahwa sebagian besar pejabat yang memutuskan mundur tersebut memang memiliki catatan kinerja kurang baik atau mendapat rapor merah dalam evaluasi internal.
“Kalau memang ingin mengundurkan diri dengan alasan apa pun, kami tentu memiliki penilaian masing-masing. Di sini bukan untuk menjatuhkan atau menghakimi seseorang baik atau buruk,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila ada anggapan bahwa pengunduran diri itu disebabkan oleh kepemimpinannya yang dinilai kurang baik, maka penilaian kinerja para pejabat yang mundur bisa dibuka ke publik. Menurutnya, hampir seluruh pejabat yang mengajukan pengunduran diri tersebut memiliki catatan evaluasi yang kurang baik. “Alhamdulillah, mereka sadar diri,” tambahnya.















































You must be logged in to post a comment Login