
NortonNews- Ibunda korban peluru nyasar TNI AL di Gresik, Jawa Timur, Dewi Murniati, mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta untuk membuat video permintaan maaf sekaligus menghapus unggahannya di media sosial.
Dewi, yang merupakan ibu dari Darrell Fausta Hamdani (14), menjelaskan bahwa permintaan tersebut muncul setelah proses mediasi kedua dengan pihak kesatuan Marinir pada 19 Februari 2026 menemui jalan buntu.
Dalam mediasi tersebut, Dewi awalnya mengajukan draft perjanjian damai sebagai bentuk penyelesaian, namun tidak satu pun poin yang diajukan diterima oleh pihak terkait. Sebaliknya, pihak kesatuan disebut menyusun draft mereka sendiri.
Salah satu isi draft tersebut, menurut Dewi, adalah kewajiban baginya untuk membuat video permintaan maaf yang direkam di lingkungan batalion, serta mencabut atau menghapus surat terbuka yang sebelumnya ia unggah di media sosial setelah melaporkan kasus ini ke POM AL.
Di sisi lain, keluarga korban lain bernama Renheart diketahui telah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan memenuhi permintaan untuk membuat video permintaan maaf kepada pihak TNI AL.
Permintaan tersebut disebut berkaitan dengan anggapan bahwa pernyataan Dewi di media sosial telah mencoreng nama baik institusi karena dinilai mengandung tuduhan yang tidak benar.


















































You must be logged in to post a comment Login