NORTON NEWS – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur. Dwi Bagus Martono (40), tersangka dalam kasus tersebut, diketahui memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mempelajari kemungkinan pertanyaan polisi dan menyiapkan jawaban saat menjalani pemeriksaan.
Informasi tersebut disampaikan penyidik setelah menemukan sejumlah bukti elektronik dari ponsel milik tersangka. Riwayat percakapan dan pencarian digital menunjukkan bahwa Dwi diduga telah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi proses penyelidikan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa tersangka mempelajari kemungkinan cara menjawab pertanyaan penyidik melalui ChatGPT.
“Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian, dia belajar dari chat GPT, dari AI, ya,” kata Jumhur di Polda Jatim, dilansir detikJatim, Rabu (4/11/2026).
Menurut Jumhur, tersangka bahkan telah menyusun sejumlah kemungkinan pertanyaan beserta jawaban yang akan diberikan apabila diperiksa oleh kepolisian.
“Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini udah udah lengkap dia. Jadi sudah jelas sekali rekan-rekan untuk perencanaan terhadap korban pertama, dari ibunya itu,” tambahnya.
Perencanaan Diduga Dilakukan Sepekan Sebelumnya
Temuan penyidik tidak hanya berkaitan dengan penggunaan AI. Dari pemeriksaan terhadap ponsel tersangka, polisi juga menemukan riwayat pencarian internet yang mengarah pada dugaan persiapan pembunuhan sebelum kejadian berlangsung.
Jumhur menjelaskan, sekitar satu minggu sebelum peristiwa pembunuhan, Dwi diketahui mencari informasi mengenai teknik mencekik untuk menghabisi korban. Tersangka juga menelusuri berbagai jenis mesin yang diduga berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak kejahatan.
“Satu minggu sebelumnya itu tersangka browsing terkait cara menghabisi korban dengan cara mencekik itu tekniknya gimana, dia pelajari,” tuturnya.
“Dia browsing alat mesin. Jadi, berbagai mesin dia pelajari satu-satu,” lanjutnya.
Bukti digital tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.
Polisi Telusuri Jejak Digital Tersangka
Dilansir dari detikNews – Sebelumnya, penyidik Polda Jawa Timur juga mengungkap adanya riwayat pencarian dan percakapan digital yang diduga menunjukkan niat tersangka sebelum peristiwa terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing, menyampaikan bahwa penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik dari ponsel Dwi, termasuk riwayat pencarian alat-alat yang diduga digunakan untuk menghilangkan jasad korban.
Polisi juga mendalami komunikasi digital yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga antara tersangka dan korban sebelum pembunuhan terjadi.
Dalam kasus ini, Dwi diduga membunuh Dini dan anaknya pada 20 September 2026. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membakar jasad korban, kemudian menghancurkan sisa pembakaran menggunakan mesin penggiling.
Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memperkuat pembuktian terhadap tersangka.
Terungkapnya riwayat penggunaan AI dalam kasus ini juga memperlihatkan bagaimana teknologi digital dapat meninggalkan jejak yang justru membantu proses penyelidikan ketika digunakan untuk mempersiapkan tindakan kriminal.


























































You must be logged in to post a comment Login