Jakarta, Norton News – Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengaku ingin mengembalikan kebebasan berbicara di Indonesia.
Sebab, menurutnya, banyak masyarakat yang takut mengkritik pemerintah saat ini.
“Kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang harus kita bereskan di dalam tahun-tahun ke depan,” kata Anies saat menjadi narasumber dalam kuliah kebangsaan yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Selasa (29/8/2023).
Di Lansir Dari Kompas.com Anies menyebut, Di pasal-pasal dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi harus direvisi.
mencontohkan pasal karet yang tertuang dalam Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bukan sekali dua kali pasal tersebut menjerat masyarakat yang menyampaikan kritik.
“UU harus bisa melindungi kebebasan berekspresi, bukan malah menghalangi,” ujarnya.
Penggunaan frasa itu, menurut Anies, menjadi tanda ketakutan publik dalam mengkritik. Padahal, katanya, masyarakat hidup di era demokrasi yang mestinya menghargai kebebasan berpendapat.
Anies mengatakan, ada dua sistem pemerintahan di dunia, yakni demokratis dan non demokratis. Sistem demokratis didasari pada trust atau rasa percaya.
Sebuah negara yang demokratis, kata Anies, mengandalkan kebebasan, keterbukaan, dan kepercayaan.
Sementara, sistem non demokratis pilarnya adalah fear atau rasa takut. Ia pun mencotohkan rezim otoriter yang mengandalkan rasa takut warga untuk pemerintah menjalankan kebijakan.


















































You must be logged in to post a comment Login