Jakarta, Norton News – dikutip dari news.detik.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penerimaan pengembalian dana dari Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang yang dikembalikan bersumber dari penjualan kuota tambahan haji melalui biro perjalanan milik Khalid. Namun, jumlah pasti dana yang dikembalikan belum diungkap.
Pengembalian dana ini sebelumnya disampaikan Khalid dalam sebuah podcast. Ia mengaku menyerahkan seluruh dana yang dipungut dari jemaah, yakni biaya USD 4.500 per 118 orang ditambah USD 37.000, setelah diminta KPK untuk dikembalikan ke negara. Dana tersebut berasal dari pungutan terhadap jamaah yang dijanjikan kuota haji tambahan dengan fasilitas maktab VIP.
KPK masih mendalami mekanisme perolehan kuota tambahan tersebut. Khalid diketahui awalnya berencana memberangkatkan jamaah melalui jalur furoda, namun kemudian beralih ke haji khusus setelah mendapat tawaran kuota tambahan dari pihak PT Muhibbah. Dalam praktiknya, fasilitas yang dijanjikan tak sesuai dan visa yang seharusnya gratis justru dikenakan biaya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, namun KPK belum menetapkan tersangka. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun akibat manipulasi pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus.
















































You must be logged in to post a comment Login