JAKARTA, NortonNews.com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu (28/10/2026) berakhir dengan kericuhan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Situasi memanas ketika sebagian massa masih bertahan meskipun hujan deras mengguyur lokasi. Polisi kemudian membubarkan kerumunan, sementara pada Kamis (29/10/2026) kepolisian mengumumkan telah mengamankan 19 orang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Di lansir dari pemberitaan Kompas.com dan sejumlah media nasional – demonstrasi yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu melibatkan mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah mengenai persoalan lingkungan, penggunaan anggaran negara, pendidikan, lapangan pekerjaan, penegakan hukum, hingga kebebasan berpendapat.
Aksi yang semula menjadi ruang penyampaian aspirasi tersebut mengalami ketegangan ketika sebagian peserta masih bertahan di sekitar Bundaran HI dan Jalan MH Thamrin. Hujan deras yang turun menjelang malam turut memengaruhi kondisi di lapangan. Ketika aparat berupaya membubarkan massa yang belum meninggalkan lokasi, terjadi aksi saling dorong dan pelemparan benda ke arah petugas.
Berdasarkan laporan media yang berada di lokasi, sebagian peserta membawa kayu dan melempar botol. Polisi kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang masih bertahan. Situasi tersebut membuat sejumlah demonstran mundur dan berusaha meninggalkan area aksi.
Kericuhan itu terjadi ketika kegiatan demonstrasi mulai memasuki tahap akhir. Sebagian peserta sebelumnya telah membubarkan diri, sedangkan kelompok lainnya masih berada di sekitar lokasi untuk melanjutkan aksi dan menyampaikan aspirasi.
Polisi Amankan 19 Orang untuk Pemeriksaan
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah mengamankan 19 orang yang diduga berkaitan dengan aksi demonstrasi pada 28 Oktober 2026. Informasi tersebut disampaikan pada Kamis (29/10/2026) oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.
Menurut keterangan kepolisian, sejumlah orang yang diamankan diduga membawa barang-barang yang berkaitan dengan potensi pelanggaran selama demonstrasi. Barang yang ditemukan antara lain petasan, senjata tajam, serta bahan pewarna yang diduga akan digunakan untuk melakukan vandalisme.
Kepolisian menyatakan bahwa 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam rangkaian peristiwa yang terjadi selama aksi berlangsung.
Dari jumlah tersebut, terdapat satu orang yang masih berusia di bawah umur. Menurut keterangan polisi, anak tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi juga mengamankan 12 kaleng cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan untuk vandalisme. Meski demikian, dugaan mengenai tujuan penggunaan barang-barang tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan. Status dan tanggung jawab setiap orang yang diamankan harus ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan serta proses hukum yang berlaku.
Pengamanan terhadap 19 orang tersebut tidak serta-merta berarti seluruhnya telah terbukti melakukan tindak pidana. Kepolisian masih perlu memeriksa bukti, keterangan, dan peran masing-masing orang sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kericuhan Terjadi Saat Massa Belum Membubarkan Diri
Sebelum kericuhan terjadi, massa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat berkumpul di kawasan Bundaran HI. Sebagian peserta menyampaikan orasi, membawa poster, dan menyuarakan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
Menjelang malam, hujan deras mengguyur kawasan demonstrasi. Sejumlah peserta mulai mencari tempat berteduh atau meninggalkan lokasi, sedangkan kelompok lain memilih bertahan. Aparat keamanan yang berjaga di sekitar kawasan tersebut berulang kali mengimbau massa agar membubarkan diri setelah menyampaikan pendapat.
Namun, proses pembubaran tidak berlangsung sepenuhnya lancar. Sejumlah peserta yang masih bertahan dilaporkan melakukan aksi saling dorong dengan petugas. Beberapa di antaranya juga melempar benda ke arah aparat, sehingga situasi menjadi semakin tegang.
Polisi kemudian menggunakan gas air mata untuk mendorong massa menjauh dari lokasi. Langkah tersebut membuat kerumunan bergerak mundur dan menyebar di tengah hujan. Aparat juga berupaya mengendalikan situasi agar massa tidak terus bertahan di area yang menjadi titik utama demonstrasi.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan aksi di ruang publik membutuhkan komunikasi yang baik antara peserta demonstrasi dan aparat keamanan. Imbauan pembubaran, pengaturan barisan, serta tindakan pengamanan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan semua pihak yang berada di lokasi.
Dalam situasi seperti ini, peserta aksi tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, pelaksanaan hak tersebut perlu memperhatikan ketentuan hukum, keselamatan orang lain, dan larangan melakukan kekerasan maupun perusakan.
Lima Tuntutan Menjadi Sorotan dalam Aksi
Demonstrasi pada 28 Oktober 2026 digelar oleh sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat, termasuk peserta yang tergabung dalam Komite Sadar. Aksi tersebut membawa lima kelompok tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan persoalan yang dinilai perlu segera ditangani.
Tuntutan pertama berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Peserta meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional, menindak korporasi yang dinilai bertanggung jawab, serta menyelesaikan persoalan tata kelola lahan. Isu tersebut menjadi perhatian karena kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi.
Tuntutan kedua menyangkut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Massa meminta anggaran negara lebih diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan menolak pemborosan anggaran untuk kepentingan politik. Dalam tuntutan tersebut, peserta turut menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Selanjutnya, demonstran meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan, memperluas akses layanan dasar, serta menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dan berkualitas. Mereka menilai persoalan pendidikan dan kesempatan kerja memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
Tuntutan keempat berkaitan dengan penegakan hukum. Peserta meminta agar hukum tidak digunakan untuk menyalahgunakan kekuasaan serta mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.
Sementara itu, tuntutan kelima berfokus pada kebebasan berpendapat, penanganan pelanggaran hak asasi manusia, serta penolakan terhadap militerisasi ruang sipil. Peserta menginginkan agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan mengawasi kebijakan pemerintah.
Berbagai tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi tidak hanya berkaitan dengan satu persoalan. Demonstrasi menjadi sarana bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan pandangan mengenai kebijakan publik, lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan demokrasi.
Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Jakarta
Selama demonstrasi berlangsung, aparat keamanan melakukan penjagaan di beberapa lokasi, termasuk Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, serta sejumlah titik lain di Jakarta Pusat. Pengamanan dilakukan untuk mengendalikan pergerakan massa sekaligus mengurangi dampak aksi terhadap aktivitas masyarakat.
Sebelum dan selama kegiatan berlangsung, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Sejumlah ruas jalan sempat ditutup atau dialihkan karena massa berkumpul di sekitar jalan utama. Pengendara diarahkan melewati jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di sekitar lokasi demonstrasi.
Setelah sebagian besar massa membubarkan diri, akses lalu lintas di sekitar Bundaran HI mulai dibuka kembali pada Rabu malam. Kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan MH Thamrin maupun sebaliknya berangsur dapat melintas. Meski demikian, petugas masih berjaga untuk memastikan situasi keamanan dan arus kendaraan kembali terkendali.
Pengaturan tersebut penting karena Bundaran HI merupakan salah satu kawasan utama yang menghubungkan sejumlah ruas jalan di pusat Jakarta. Penutupan jalan akibat demonstrasi dapat berdampak terhadap perjalanan pekerja, pengguna transportasi umum, pengendara pribadi, serta aktivitas usaha di sekitarnya.
Pemerintah Sebut Fasilitas Publik Tetap Terjaga
Di tengah pemberitaan mengenai kericuhan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak terdapat kerusakan fasilitas publik di Jakarta setelah demonstrasi 28 Oktober. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang melakukan pengamanan serta peserta aksi yang turut menjaga fasilitas umum.
Menurut laporan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), yang dikenal sebagai pasukan oranye, melakukan pembersihan di lokasi-lokasi demonstrasi hingga malam dan dini hari. Pembersihan tersebut dilakukan agar kawasan yang sebelumnya digunakan untuk aksi dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.
Pernyataan mengenai kondisi fasilitas publik itu menjadi informasi penting dalam melihat dampak demonstrasi secara menyeluruh. Meskipun terdapat kericuhan di sejumlah titik, kondisi fasilitas umum tetap perlu dinilai berdasarkan pemeriksaan di lapangan, bukan hanya dari rekaman atau informasi yang beredar di media sosial.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa ruang publik merupakan milik bersama sehingga perlu dijaga oleh seluruh masyarakat. Penyampaian aspirasi seharusnya tidak menghilangkan hak warga lain untuk menggunakan fasilitas umum secara aman.
Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut
Hingga Kamis (29/10/2026), kepolisian masih memeriksa 19 orang yang diamankan terkait aksi tersebut. Penyidik perlu mendalami identitas, peran, serta dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam peristiwa yang terjadi. Barang-barang yang disita juga menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengetahui hubungan antara barang bukti dan dugaan pelanggaran.
Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan perkara melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Status seseorang yang diamankan dalam pemeriksaan tidak boleh langsung disamakan dengan putusan bersalah. Penentuan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada bukti dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa demonstrasi 28 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pada saat yang sama, penyampaian aspirasi perlu dilakukan secara tertib dan tidak membahayakan orang lain.
Aparat keamanan berkewajiban menjaga ketertiban sekaligus memperhatikan keselamatan peserta aksi. Sementara itu, peserta demonstrasi perlu menjaga agar kegiatan tidak berkembang menjadi kekerasan, perusakan, atau tindakan yang mengganggu hak masyarakat lainnya.
Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, perkembangan hukum terkait kericuhan tersebut masih perlu dipantau. Penanganan yang transparan, profesional, dan sesuai prosedur diharapkan dapat menjelaskan peristiwa secara utuh serta memastikan setiap tindakan dinilai berdasarkan bukti yang sah.




















































You must be logged in to post a comment Login