Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Amran Copot Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas Usai Dugaan Penyelewengan Beras Subsidi Terungkap

Amran Copot Delapan Pejabat Bulog dan Bapanas Usai Dugaan Penyelewengan Beras Subsidi Terungkap

JAKARTA, NortonNews.com – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Bapanas dan Perum Bulog menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan beras bersubsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sebanyak delapan pejabat dicopot dari jabatannya, sementara dua pegawai lainnya menerima surat peringatan.

Di lansir dari CNN Indonesia – pada Kamis (29/10/2026), keputusan tersebut diambil setelah ditemukan dugaan praktik pengemasan ulang beras SPHP yang kemudian dipasarkan sebagai beras premium. Pemerintah menilai kasus ini perlu ditindaklanjuti karena beras SPHP merupakan komoditas bersubsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.

Amran menyampaikan bahwa total terdapat sepuluh pegawai yang dikenai tindakan administratif. Dari jumlah tersebut, delapan orang diberhentikan dari jabatan masing-masing, sedangkan dua lainnya diberikan surat peringatan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pengawasan distribusi beras bersubsidi.

Dari delapan pejabat yang dicopot, dua orang berasal dari lingkungan Bapanas dan enam lainnya merupakan pejabat Perum Bulog di wilayah DKI Jakarta. Sementara itu, dua pegawai yang menerima surat peringatan juga berasal dari jajaran Bulog.

Amran menjelaskan bahwa tindakan administratif tersebut tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran pidana. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut pemerintah, pengawasan terhadap distribusi beras bersubsidi merupakan tanggung jawab penting karena program tersebut menggunakan dukungan negara untuk menjaga keterjangkauan harga pangan. Apabila distribusi disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, masyarakat yang seharusnya menerima manfaat program berisiko dirugikan.

Dugaan Beras SPHP Dikemas Ulang Menjadi Beras Premium

Kasus ini terungkap setelah Amran melakukan inspeksi mendadak di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan beras di kawasan Kayumanis, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengemasan ulang beras SPHP.

Dalam pemeriksaan di lokasi, ditemukan tumpukan beras tanpa merek dan kemasan beras SPHP. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pemerintah, beras yang semestinya disalurkan dengan harga terjangkau diduga dipindahkan dari kemasan aslinya ke karung lain, kemudian dipasarkan dengan label atau harga berbeda.

Modus yang diduga dilakukan adalah membeli beras SPHP melalui jalur distribusi, membuka kemasan, lalu memindahkan beras ke kemasan baru. Sebagian beras diduga dijual sebagai beras premium, sedangkan sebagian lainnya dicampur dengan beras lain sebelum dipasarkan.

Praktik tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan. Namun, jika dugaan itu terbukti, tindakan tersebut dapat mengganggu tujuan program SPHP yang dirancang untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat.

Amran menilai dugaan penyalahgunaan ini sebagai persoalan serius karena komoditas yang diperdagangkan mendapat dukungan pemerintah. Ia meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses berdasarkan ketentuan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Harga Beras Diduga Naik Setelah Dikemas Ulang

Beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Melalui program tersebut, beras disalurkan dengan harga yang ditetapkan agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan biaya lebih terjangkau.

Dalam kasus yang sedang diperiksa, Amran menyebut beras SPHP semestinya dijual kepada masyarakat dengan harga sekitar Rp12.500 per kilogram. Namun, beras yang diduga dikemas ulang sebagai beras premium disebut dipasarkan dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti pemerintah. Beras bersubsidi yang seharusnya membantu masyarakat berpotensi dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan lebih besar apabila kemasan dan identitas produknya diubah.

Selain berpotensi merugikan konsumen, praktik tersebut juga dapat mengganggu ketepatan sasaran penyaluran bantuan pemerintah. Masyarakat yang membutuhkan beras dengan harga terjangkau dapat kehilangan kesempatan memperoleh manfaat program apabila pasokan dialihkan ke jalur penjualan dengan harga lebih tinggi.

Meski demikian, penetapan pelanggaran dan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan. Perbedaan harga saja tidak cukup untuk menentukan kesalahan seseorang tanpa melihat bukti, alur distribusi, serta keterkaitan setiap pihak dengan dugaan tindakan tersebut.

Sekitar 600 Ton Beras Ditemukan di Lokasi

Dalam laporan awal mengenai inspeksi tersebut, pemerintah menyebut jumlah beras yang ditemukan untuk diduga diolah atau dikemas ulang mencapai sekitar 600 ton. Beras dan barang-barang yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Besarnya jumlah beras yang ditemukan membuat kasus ini mendapat perhatian karena menyangkut distribusi bahan pangan pokok. Penelusuran diperlukan untuk memastikan asal beras, pihak yang memasok, jalur distribusi, serta tujuan penjualan setelah beras diduga dikemas ulang.

Amran juga menduga jumlah beras yang telah diselewengkan bisa lebih besar daripada temuan awal. Meski demikian, perkiraan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dan penelusuran transaksi. Jumlah yang benar-benar terbukti disalahgunakan harus mengacu pada hasil penyidikan resmi.

Pengusutan rantai distribusi menjadi penting agar penanganan tidak hanya berhenti pada lokasi penyimpanan. Aparat perlu menelusuri hubungan antara pemasok, mitra penyalur, pihak yang mengemas ulang, dan pihak yang menjual beras tersebut kepada konsumen.

Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu mengungkap pola penyelewengan secara menyeluruh serta mencegah terulangnya praktik serupa di wilayah lain.

Sembilan Orang dari Pihak Swasta Turut Diperiksa

Selain menjatuhkan sanksi administratif kepada pegawai Bapanas dan Bulog, penanganan kasus ini juga menyasar pihak swasta yang diduga terlibat dalam rantai distribusi beras. Berdasarkan keterangan pemerintah yang diberitakan media nasional, sembilan orang dari pihak swasta telah menjalani proses pemeriksaan, dengan satu orang di antaranya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum terhadap pihak swasta berjalan melalui mekanisme yang berbeda dari penindakan administratif terhadap pegawai pemerintah dan Bulog. Penyidik perlu mengumpulkan bukti untuk menentukan peran setiap orang, termasuk apakah terdapat tindakan yang memenuhi unsur pidana.

Amran menyatakan bahwa pencopotan pejabat merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun, pencopotan tersebut tidak otomatis berarti setiap pejabat yang terkena sanksi administratif telah terbukti melakukan tindak pidana.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam pelaksanaan tugas, pelanggaran aturan internal, atau keterlibatan langsung dalam dugaan penyelewengan. Penentuan tanggung jawab pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra Penyalur

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa penonaktifan enam pejabat di wilayah DKI Jakarta merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi terhadap pengawasan distribusi beras. Dua pegawai lainnya menerima surat teguran sesuai keputusan yang diambil setelah koordinasi dengan Menteri Pertanian.

Menurut Rizal, penonaktifan dilakukan untuk mendukung pemeriksaan agar berlangsung secara independen dan objektif. Ia juga menyatakan bahwa pejabat yang tidak terbukti terlibat dapat dipulihkan haknya melalui penempatan kembali pada jabatan yang setara, sedangkan pihak yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai ketentuan.

Bulog juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap mitra penyalur, termasuk jaringan Rumah Pangan Kita (RPK). Pengawasan perlu mencakup pemeriksaan distribusi, verifikasi mitra, serta pemantauan penjualan agar beras SPHP benar-benar sampai kepada konsumen sesuai peruntukannya.

Penguatan pengawasan dinilai penting karena distribusi pangan melibatkan banyak pihak dan tahapan. Tanpa pemeriksaan yang konsisten, penyimpangan dapat terjadi di tingkat penyaluran maupun penjualan kepada konsumen.

Pemerintah Tegaskan Penyelewengan Akan Ditindak

Kasus dugaan pengemasan ulang beras SPHP menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga stabilitas pangan. Program subsidi beras dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga penyalahgunaan distribusinya dapat mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

Pencopotan delapan pejabat dan pemberian surat peringatan kepada dua pegawai menjadi langkah administratif awal yang diumumkan pemerintah. Selanjutnya, Satgas Pangan Polri dan pihak terkait diharapkan menuntaskan pemeriksaan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diharapkan tetap memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan kasus ini dan tidak menyimpulkan keterlibatan seseorang sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas. Penanganan yang transparan dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya penindakan ini, pemerintah diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi beras bersubsidi, memperbaiki tata kelola penyaluran, serta memastikan program SPHP tetap berfungsi untuk menjaga keterjangkauan pangan. Hasil penyidikan selanjutnya akan menentukan apakah terdapat pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...