
NortonNews- Terpidana kasus penipuan investasi binary option Quotex, Doni Salmanan, resmi bebas melalui program pembebasan bersyarat sejak 6 April 2026. Sosok yang dikenal sebagai “Crazy Rich” asal Soreang ini keluar lebih cepat dari perkiraan, memicu reaksi dari para korban.
Kebebasan Doni sontak menimbulkan kekecewaan di kalangan korban yang tergabung dalam paguyuban. Salah satu perwakilan, Alfred Nobel, mengaku informasi tersebut pertama kali diketahui melalui grup internal. Ia menyebut banyak korban merasa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi, apalagi sebagian besar masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi.
Para korban sebelumnya memperkirakan Doni baru akan bebas pada 2027, sehingga percepatan ini cukup mengejutkan. Mereka juga mengeluhkan kondisi finansial yang masih terpuruk, sementara Doni dinilai tetap hidup berkecukupan.
Doni sendiri telah ditahan sejak Maret 2022 atas pelanggaran UU ITE dan tindak pidana pencucian uang. Meski sempat mengajukan berbagai upaya hukum hingga Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, vonis 8 tahun penjara tetap dijalankan. Selama masa tahanan, ia memperoleh remisi yang menjadi dasar pemberian pembebasan bersyarat sesuai aturan yang berlaku.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat memastikan bahwa proses pembebasan tersebut telah sesuai regulasi. Meski demikian, Doni tetap diwajibkan melakukan pelaporan rutin ke Bapas Bandung.
Di sisi lain, para korban berencana menempuh langkah lanjutan, termasuk audiensi dengan Dedi Mulyadi guna mencari solusi terkait pengembalian kerugian. Mereka juga berharap adanya komunikasi dengan pihak terkait untuk membuka peluang pengembalian dana hasil lelang aset.
Selain jalur advokasi, korban juga membuka kemungkinan mediasi dengan Doni dan istrinya, Dinan Fajrina, dengan harapan ada itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.















































You must be logged in to post a comment Login