Jakarta, Norton News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper yang diduga berisi dokumen usai menggeledah tiga ruangan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/8/2023).
Penggeledahan selama kurang lebih delapan jam, mulai sekitar pukul 8.30 wita sampai 16.30 wita itu menyasar ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Di kutip dari Kompas.com KPK juga menggeledah ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Muhtar Landa dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bima.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh Tim KPK di Kantor Wali Kota Bima (NTB).
Menurutnya, penggeledahan ini bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima, Mahfud mengatakan, penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi dana rehab rekon yang sebelumnya dilaporkan masyarakat ke KPK.
Mahfud mengungkapkan, usai melakukan penggeledahan, KPK membawa sejumlah dokumen penting yang berada di tiga ruangan tersebut. Dokumen dibawa langsung dengan koper dari KPK.


















































You must be logged in to post a comment Login