NortonNews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2026). Kedatangannya berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Nusron sebenarnya tidak memiliki jadwal pemeriksaan pada hari tersebut. Menurut Budi, Nusron datang atas inisiatif sendiri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.
Budi membenarkan kehadiran Nusron di kantor KPK dan menyampaikan bahwa menteri tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dilansir dari detik.com – Sebelumnya, Nusron telah dua kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, ia tidak menghadiri kedua panggilan yang telah dijadwalkan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pembukaan blokir lahan milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Selain mendalami dugaan suap terkait pengurusan HGB, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan layanan pertanahan serta proses rotasi, promosi, dan mutasi jabatan.
Pemeriksaan terhadap Nusron diharapkan dapat membantu penyidik mendalami informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut. Hingga pemeriksaan berlangsung, Nusron masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB tersebut.






















































You must be logged in to post a comment Login