NortonNews.com – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang autisme di Kota Semarang mencuat setelah korban diketahui sedang hamil lima bulan. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang serta meminta pendampingan hukum.
Korban berinisial AL (25), warga Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisial JD (40). Pelaku disebut merupakan oknum pengurus sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Semarang.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin, menyebut bahwa pelaku diduga telah berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Zainal mengatakan saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2025) bahwa korban diduga mengalami kekerasan seksual dan disetubuhi sekitar dua kali.
Dilanasir dari Kompas.com – Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga sempat berencana melakukan kekerasan seksual untuk ketiga kalinya terhadap korban. Namun, menurut keterangan korban, peristiwa persetubuhan hanya terjadi dua kali meski korban sempat diajak hingga tiga kali.
Kasus dugaan kekerasan tersebut kemudian dilaporkan setelah korban diketahui telah hamil lima bulan, yang diduga merupakan akibat dari perbuatan pelaku.Atas dugaan kekerasan seksual tersebut, pihak keluarga korban telah melaporkannya ke Polrestabes Semarang pada 7 Mei 2026.
Sehari setelah laporan diajukan, keluarga korban meminta pendampingan dalam proses hukum kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan pendampingan secara cuma-cuma kepada korban, mengingat keluarga korban sangat terpukul atas kejadian itu.

















































You must be logged in to post a comment Login