NortonNews – Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 pada Senin (26/10/2026). Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Personel yang terlibat terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 anggota Satpol PP.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Dadang menegaskan bahwa terciptanya lalu lintas yang aman membutuhkan keterlibatan petugas, masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi akan lebih mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar kepatuhan berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing individu.
Dalam operasi tahun ini, sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melanggar rambu atau marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta melawan arus.
Dilansir dari detik.com – Dadang juga meminta petugas melakukan pendataan dan pemetaan terhadap lokasi yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui penyebab permasalahan, seperti kurangnya rambu lalu lintas, minimnya penerangan jalan, kondisi jalan yang rusak, hingga lemahnya pengawasan.
Selain itu, petugas diminta mengidentifikasi faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan pelanggaran. Apabila pelanggar masih berstatus pelajar, petugas diminta mencatat identitas dan asal sekolah serta mengedepankan pendekatan yang humanis untuk memahami penyebab pelanggaran.
Dadang menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan secara tegas, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap tindakan penegakan hukum juga diwajibkan memiliki dokumentasi video, baik menggunakan kamera tubuh (bodycam) maupun rekaman telepon seluler, sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi.
Pengawasan internal turut diperkuat dengan melibatkan Provost guna mencegah pelanggaran oleh anggota di lapangan. Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat, pelanggaran berulang berkurang, dan keselamatan seluruh pengguna jalan semakin terjaga.






















































You must be logged in to post a comment Login