JAKARTA, NortonNews – Pemerintah memastikan anggaran untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera tetap tersedia. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara membahas kesinambungan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat hingga 2028.
Kepastian tersebut disampaikan setelah kedua menteri membahas kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pemerintah ingin memastikan program yang telah direncanakan dapat dilanjutkan tanpa terhambat persoalan pendanaan.
Suahasil mengatakan anggaran pemulihan bencana menjadi salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Karena itu, program yang telah dimulai pada 2026 diharapkan dapat diteruskan pada tahun berikutnya.
“Kita pastikan anggarannya ada, dan anggaran yang telah ditetapkan oleh APBN 2027 digunakan prioritasnya salah satunya adalah untuk kegiatan ini,” ujar Suahasil dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2026).
Pemulihan Bencana Direncanakan Berlangsung Tiga Tahun
Tito menjelaskan, pembahasan anggaran dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai rencana induk pemulihan Sumatera.
Program tersebut mencakup sejumlah sektor yang terdampak bencana, mulai dari pembangunan infrastruktur, perbaikan rumah warga, pemulihan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah telah menyusun rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028. Rencana tersebut dihimpun berdasarkan usulan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah di wilayah terdampak.
Menurut Tito, kesinambungan anggaran menjadi penting agar pekerjaan pemulihan tidak terhenti ketika memasuki pergantian tahun anggaran. Dengan perencanaan yang lebih awal, kementerian dan lembaga diharapkan dapat menyiapkan program serta proses pengadaan sesuai jadwal.
Pemerintah juga berupaya menghindari jeda pelaksanaan kegiatan yang dapat memperlambat pemulihan kondisi masyarakat di wilayah terdampak.
Kementerian dan Lembaga Diminta Menyelesaikan Program
Pelaksanaan pemulihan bencana melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga sesuai bidang tugas masing-masing. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penting agar program berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Tito sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan pemulihan, tetapi pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan program, kelengkapan administrasi, dan proses pengadaan.
Ia juga mendorong kementerian dan lembaga mempercepat pengajuan serta pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Langkah tersebut diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebutuhan pemulihan di wilayah masing-masing terakomodasi.
Pemulihan Infrastruktur hingga Ekonomi Masyarakat
Dilansir dari Antara News – Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut pembangunan kembali infrastruktur yang rusak. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk memperoleh akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.
Perbaikan jalan dan jembatan menjadi salah satu kebutuhan penting karena infrastruktur tersebut menunjang mobilitas penduduk serta distribusi barang dan jasa. Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah juga memerlukan dukungan agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat pulih.
Melalui koordinasi anggaran lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya menjaga agar program pemulihan berjalan berkelanjutan selama periode 2026–2028.
Kepastian pendanaan menjadi langkah awal untuk mendukung proses tersebut. Namun, efektivitas pemulihan juga akan ditentukan oleh ketepatan perencanaan, kecepatan pelaksanaan program, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terdampak.
























































You must be logged in to post a comment Login