Jakarta,NortonNews.com – Seorang guru ngaji berinisial MZ (22) di sebuah pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, ketujuh korban diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka sepanjang tahun 2025.
“Pencabulan itu dilakukan oleh guru ngaji atau ustaz tersebut terhadap tujuh santri laki-laki. Aksi itu disebut terjadi dalam beberapa kesempatan selama rentang waktu 2025 hingga 2026. Ketujuh santri tersebut diduga menjadi korban perbuatan cabul tersangka,” ujar Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (9/5), seperti dikutip dari detikJatim.
Dalam pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, tersangka mengaku melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap murid laki-laki karena khawatir terjerumus zina apabila menyasar santri perempuan.
Pernyataan itu disampaikan saat tersangka menjalani interogasi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Ketika ditanya soal motif, tersangka mengaku perbuatannya dipicu hasrat sesaat yang muncul akibat sering mengakses film porno.
“Nafsu itu tiba-tiba muncul karena terlalu sering menonton film porno,” ujar tersangka dalam video yang juga diunggah melalui akun media sosial @luthfie.daily pada Minggu (10/5).
Dilansir dari CNN Indonesia – Ketika kembali ditanya soal orientasi seksualnya oleh kapolres, tersangka mengaku menyukai laki-laki maupun perempuan. Meski demikian, ia mengatakan saat ini lebih tertarik kepada laki-laki, terutama anak-anak.
Ia beralasan takut terjerumus zina dan menyebabkan kehamilan apabila berhubungan dengan perempuan.
“Sekarang lebih suka anak-anak, karena adanya laki-laki. Kalau sama perempuan takut zina atau hamil,” kata tersangka.
Mendengar pengakuan tersebut, Luthfie pun mempertanyakan alasan tersangka yang mengaku takut zina dengan perempuan tetapi justru memilih anak laki-laki sebagai korban.
Tersangka juga mengaku aksi pencabulan dilakukan ketika para korban sedang tertidur di kamar asrama pesantren.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani melapor ke polisi. Setelah itu, korban lain yang mengalami kejadian serupa ikut memberikan keterangan dan membuat laporan.
Sampai saat ini, polisi mencatat ada tujuh anak yang menjadi korban dugaan pencabulan tersebut. Sebelumnya, MZ (22), seorang guru ngaji di pesantren kawasan Genteng Kali, Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan santri.

















































You must be logged in to post a comment Login