Jakarta, NortonNews.com – Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni masih terus bergulir. Terbaru, Ammar dikabarkan telah mengakhiri hubungannya dengan sang kekasih, dokter Kamelia, serta memutus relasi dengan ibu angkatnya, Titiek Haryanti.
Keputusan tersebut muncul di tengah proses persidangan perkara narkoba yang tengah dihadapinya. Saat ini, sidang akan memasuki agenda pembacaan tuntutan. Sebelumnya, Ammar kembali tersandung kasus narkoba yang berkaitan dengan dugaan peredaran barang terlarang di dalam Rutan Salemba.
Menanggapi kabar yang sempat viral itu, Titiek Haryanti akhirnya memberikan penjelasan kepada publik.
“Iya, kabar itu memang benar. Dokter Lia (Kamelia) juga sudah menyampaikannya melalui media sosial. Sementara saya sendiri selama ini memilih tidak memberikan pernyataan apa pun. Jadi selama ini semua informasi disampaikan lewat dokter Lia,” ujar Titiek saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Dilansir dari Detik.com- Titiek menjelaskan bahwa dirinya kini sudah tidak lagi diminta untuk menjadi ibu angkat Ammar. Menurutnya, keputusan tersebut juga disampaikan melalui dokter Kamelia.
“Kalau saya harus menjelaskannya rasanya agak sulit. Intinya, saya sudah tidak diminta lagi menjadi ibu angkat. Informasi itu juga disampaikan lewat Dokter Lia. Ya, situasinya memang seperti ini,” tuturnya.
Titiek menambahkan, banyak warganet yang turut mengirim pesan langsung kepadanya agar tidak lagi mengaku sebagai ibu angkat Ammar.
“Karena kabarnya sudah ramai beredar, banyak juga yang mengirim pesan langsung kepada saya. Mereka meminta agar saya tidak lagi merasa sebagai ibu Ammar. Padahal, dulu Ammar sendiri yang meminta saya menjadi ibu angkatnya. Dan perlu diketahui, anak angkat saya bukan hanya Ammar Zoni, ada banyak,” ujarnya.
Meski statusnya sebagai ibu angkat telah berakhir, Titiek menegaskan bahwa tujuannya dalam menyoroti kasus narkoba bukan hanya terkait Ammar semata. Ia ingin mendorong agar para penyalahguna narkotika mendapatkan penanganan melalui rehabilitasi.
“Dalam kasus Ammar ini, misi saya adalah bagaimana para penyalahguna narkotika bisa mendapatkan rehabilitasi. Kita juga tahu kemarin sempat disampaikan bahwa SOP di rutan maupun lapas mungkin perlu diperbaiki,” jelasnya.
Titiek menambahkan bahwa upaya tersebut juga sejalan dengan program pemerintah, termasuk agenda yang kerap disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tujuan saya sebenarnya untuk mendukung proses yang menjadi program Bapak Jenderal Prabowo selaku Presiden, khususnya terkait Asta Cita Ketujuh yang sering saya sampaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Titiek mengungkapkan bahwa ia juga telah membawa isu tersebut kepada sejumlah pihak, mulai dari kementerian hingga DPR.
“Beberapa waktu lalu saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Hukum, kemudian ke Komisi III DPR. Tujuannya bukan semata-mata karena persoalan pribadi Ammar,” ujarnya.
Titiek menambahkan bahwa sebelumnya ia telah menyiapkan sejumlah saksi untuk sidang Ammar, baik saksi ahli maupun saksi fakta. Namun, perkembangan situasi membuat kondisi menjadi berubah.
“Saksi ahli sudah saya siapkan, begitu juga saksi fakta yang disiapkan oleh Dokter Lia. Tetapi kalau pada akhirnya dinamika yang terjadi seperti ini, ya tidak apa-apa,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan terkait pengangkatan hingga berakhirnya hubungan sebagai ibu angkat berasal langsung dari Ammar, bahkan disertai surat pernyataan.
Meski kini tidak lagi berstatus sebagai ibu angkat Ammar, Titiek memastikan upaya advokasi yang selama ini dijalankannya tetap akan berlanjut.
“Intinya sekarang saya sudah tidak lagi menjadi ibu angkatnya. Itu saja,” tutupnya.
















































You must be logged in to post a comment Login