Jakarta, Norton News – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani sejumlah kerja sama strategis berupa enam nota kesepahaman dan tiga perjanjian kerja sama dengan tujuh mitra. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperluas sosialisasi mengenai pentingnya migrasi yang aman bagi pekerja migran Indonesia.
Menteri KP2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempererat sinergi antara kementerian dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal itu disampaikan Mukhtarudin setelah acara penandatanganan kerja sama yang digelar di kantor KP2MI di Jakarta, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, KP2MI menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah organisasi dan lembaga, antara lain Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Himpunan Mahasiswa Islam melalui Pengurus Besar (PB HMI), Korps HMI-Wati PB HMI, Pemuda Masjid Dunia, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, serta perusahaan media Garuda TV.
Dilansir Dari Antara News -Selain itu, kementerian juga menjalin perjanjian kerja sama dengan Perkumpulan Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Perpukadesi) dan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara.
Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran Indonesia (PMI), mulai dari tahap awal hingga proses penempatan dan perlindungan saat bekerja di luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, KP2MI juga meluncurkan kampanye nasional bertajuk “PMI Aman”. Kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, jika pembenahan dilakukan sejak tahap awal atau “hulu”, maka hasilnya di tahap akhir atau “hilir” juga akan menjadi lebih baik. Oleh karena itu, pemerintah melibatkan berbagai pihak untuk mendukung peningkatan kualitas SDM sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami prosedur yang benar dan aman ketika ingin bekerja di luar negeri, serta memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi pekerja migran selama berada di negara tujuan.
Sosialisasi tersebut juga dianggap penting untuk mencegah masyarakat terjerat berbagai kejahatan, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan berkedok lowongan kerja di luar negeri, hingga penyebaran informasi palsu yang sering beredar di tengah masyarakat.
Mukhtarudin menilai bahwa banyaknya kasus tersebut kerap terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman dan resmi. Oleh sebab itu, edukasi yang luas dan berkelanjutan menjadi langkah penting dalam melindungi calon pekerja migran Indonesia.
















































You must be logged in to post a comment Login