Jakarta Norton News— Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana Indonesia membeli energi dari Amerika Serikat. Menurut Airlangga, pembahasan tersebut difokuskan pada aspek penilaian risiko.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang sebelumnya telah ditelaah oleh KPK, khususnya terkait risk assessment. Masukan dari KPK akan digunakan untuk menyempurnakan Perpres tersebut, mengingat pemerintah berencana menerbitkan dua aturan.
Di lansir Dari DetikCom— Selain membicarakan rencana pembelian energi, Airlangga menambahkan bahwa pertemuan dengan KPK juga menyinggung rencana pengadaan pesawat oleh Garuda Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa penilaian risiko yang dibahas secara khusus difokuskan pada upaya mencegah potensi terjadinya praktik korupsi dalam mekanisme pengadaan energi tersebut ke depan.
“Penilaiannya lebih menitikberatkan pada mekanisme prosesnya saja,” ujar Airlangga.
Ia juga menanggapi pertanyaan terkait kasus dugaan suap pajak di lingkungan Kementerian Keuangan yang sedang ditangani KPK. Namun, Airlangga menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak dibahas dalam pertemuan yang berlangsung hari itu.
“Pembahasan soal pajak tidak kami singgung, itu sedang berjalan sesuai prosesnya,” ujarnya.
Airlangga diketahui mendatangi KPK sejak siang hari. Ia hadir bersama Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti serta Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.















































You must be logged in to post a comment Login