NortonNews.com – Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama yang terdiri dari sekitar 40 ormas Islam mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, pada Senin (11/5). Mereka menolak jika laporan dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Grace Natalie Cs dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya menginginkan kasus tersebut tetap ditangani oleh Bareskrim Polri. Ia juga menyampaikan kekhawatiran jika penanganan perkara Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda tidak lagi berada di tingkat Mabes Polri.
Gurun menjelaskan bahwa penolakan tersebut muncul karena mereka menerima informasi adanya laporan serupa dari ormas lain yang kemudian dialihkan penanganannya ke Polda Metro Jaya oleh Bareskrim Polri.
Atas dasar itu, pihaknya memilih mengambil langkah antisipasi agar laporan yang mereka ajukan tidak mengalami hal yang sama. Ia juga menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan saksi untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Gurun menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi maupun ahli, termasuk kesiapan pelapor untuk diperiksa lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa surat tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri.
Selain itu, ia mendorong agar kasus ini segera diproses, mengingat sudah banyak laporan masyarakat terhadap ketiga terlapor. Menurutnya, perkara ini sudah menjadi isu nasional karena berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan.
Dilansir dari CNN Indonesia – Sementara itu, Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam dari unsur KAHMI, Syamsul Qomar, menilai proses hukum seharusnya segera berjalan. Ia menyebut hingga kini belum ada itikad baik maupun permintaan maaf dari para terlapor terkait unggahan video ceramah Jusuf Kalla.
Ia menambahkan bahwa para terlapor bahkan tidak mengakui adanya kesalahan, padahal menurutnya ceramah JK di UGM selama lebih dari 30 menit merupakan bagian dari penyampaian pesan perdamaian baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, politisi Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026. Gurun menyebut pelaporan dilakukan oleh gabungan LBH dari berbagai organisasi, termasuk LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, LBH Syarikat Islam, LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, dan lainnya terhadap tiga pihak tersebut.

















































You must be logged in to post a comment Login