
NortonNews- Utang masyarakat Indonesia melalui layanan pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Hingga Februari 2026, total outstanding pinjaman tercatat telah menembus angka Rp100,69 triliun.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 25,75 persen secara tahunan (year-on-year). Hal ini mencerminkan semakin tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa kenaikan juga terjadi secara bulanan. Pada Januari 2026, total pinjaman tercatat sebesar Rp98,54 triliun, kemudian meningkat sekitar Rp2,15 triliun pada Februari.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ini menunjukkan pesatnya perkembangan sektor pinjaman daring di Indonesia. Namun di sisi lain, peningkatan tersebut juga diiringi dengan naiknya risiko kredit bermasalah.
Tingkat wanprestasi atau TWP90 tercatat berada di angka 4,54 persen pada Februari 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 4,38 persen. Kondisi ini menjadi perhatian karena mencerminkan adanya peningkatan potensi gagal bayar di kalangan peminjam.
Dengan tren ini, pengawasan dan edukasi terkait penggunaan pinjaman online dinilai semakin penting agar masyarakat tidak terjebak dalam beban utang yang berlebihan.


















































You must be logged in to post a comment Login