Jakarta,NortonNews — Satreskrim Polres Cirebon Kota mengungkap kasus dugaan penyebaran konten asusila melalui media elektronik yang melibatkan seorang pria berinisial H (43), warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Tersangka yang diketahui merupakan mantan calon anggota legislatif DPRD itu diamankan setelah diduga merekam dan menyebarkan video pribadi bermuatan asusila milik seorang perempuan berinisial S.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada 29 Mei 2026. Berdasarkan penyelidikan, korban diduga dibujuk dan dimanipulasi hingga konten pribadi tersebut direkam lalu disebarluaskan. Perkara semakin terungkap ketika tersangka diduga mencoba mencari korban lain dengan menawarkan sejumlah uang sambil menunjukkan foto dan video milik korban. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, flashdisk berisi video, serta tangkapan layar percakapan. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.





















































You must be logged in to post a comment Login