Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Seorang kepsek di Jembrana jadi perbincangan usai unggahan komentarnya yang dinilai tidak senonoh di Instagram dengan alasan keliru mengetik

NortonNews.com- Seorang kepala sekolah (kepsek) berinisial SK di Jembrana menjadi sorotan setelah diduga menuliskan komentar tidak pantas di media sosial.

Kepsek SD yang bertugas di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, itu beralasan bahwa komentar tersebut terjadi karena kesalahan pengetikan atau typo.

SK diketahui sempat menuliskan kata “lolok” pada salah satu unggahan kreator Instagram @sitihajarhumairoh. Dalam bahasa Bali, istilah tersebut memiliki arti alat kelamin laki-laki.

Melalui akun Instagram @pakkmt, SK menulis komentar, “Siti kamu kok suka lolok?” pada kolom komentar unggahan tersebut. Ucapan itu pun dinilai sebagai bentuk pelecehan oleh sejumlah pihak.Siti mengaku kecewa atas komentar kepala sekolah tersebut dan mengungkapkannya melalui sebuah video.

Ia pun meminta SK untuk lebih bijak dalam berkomentar di media sosial. Pemilik akun Instagram dengan 63 ribu pengikut itu juga meyakini bahwa komentar tersebut dibuat dalam kondisi sadar.

Siti menyampaikan harapannya agar anak perempuan SK tidak mengalami perlakuan serupa seperti yang ia alami. Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa komentar tersebut dibuat dalam kondisi sadar.

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana telah memanggil SK pada Rabu (25/3) untuk dimintai klarifikasi sekaligus pembinaan.

Dilansir dari Detik.com – Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran lisan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dalam proses klarifikasi, SK mengakui bahwa komentar tersebut ditulis dari akun pribadinya. Namun, ia berdalih terjadi kesalahan ketik, di mana kata “lolok” yang dipermasalahkan seharusnya adalah “loloh”, yang dalam bahasa Bali berarti jamu tradisional.

Kesalahan itu disebut terjadi karena keliru menekan tombol saat mengetik.

Menurut keterangan Anom, SK juga telah menyampaikan permohonan maaf serta membuat surat pernyataan atas kekeliruannya.

Meski demikian, Disdikpora tetap menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan dengan pihak Siti.

Usai menjalani pemeriksaan di Disdikpora, SK kemudian diarahkan ke Inspektorat Kabupaten Jembrana untuk pemeriksaan lanjutan terkait kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anom menyampaikan bahwa pada hari tersebut SK juga dipanggil oleh Inspektorat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia menegaskan pihaknya ingin memastikan persoalan ini diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi contoh buruk bagi dunia pendidikan di Jembrana.

Sementara itu, SK diketahui telah menyampaikan permintaan maaf melalui kolom komentar pada video yang diunggah Siti. Ia menegaskan bahwa maksud komentarnya sebenarnya adalah “loloh”, menyesuaikan dengan isi unggahan Siti.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...