
NortonNews- Seorang gadis bernama Santi (19) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya menyamar sebagai pria, dikabarkan batal melanjutkan rencana pernikahannya karena tidak mampu memenuhi permintaan uang panai sebesar Rp250 juta dari keluarga calon pasangannya, Alda (15), yang juga seorang perempuan.
Menurut keterangan Kepala Desa Biji Nangka, Abdul Rauf, Santi yang menggunakan identitas palsu dengan nama Mulang sempat datang untuk melamar dan bertemu dengan nenek Alda tanpa diketahui bahwa dirinya adalah seorang perempuan.
Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga kemudian menetapkan uang panai sebesar Rp250 juta, namun kedua belah pihak tidak sanggup memenuhinya sehingga rencana pernikahan pun dibatalkan.
Setelah kejadian tersebut, Santi dan temannya meninggalkan lokasi dan berpindah ke desa lain. Keduanya sempat dicari oleh aparat desa setelah dilaporkan oleh pihak keluarga Alda.























































You must be logged in to post a comment Login