Connect with us

Hi, what are you looking for?

Scholar

Program Naturalisasi Gubernur Anies Baswedan di mata para Penentangnya: Normalisasi versus Naturalisasi

Calon presiden 2024 yang diusung Partai NasDem memberikan sambutan saat Deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia Partai NasDem Anies Baswedan di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai NasDem resmi mengusung Anies Baswedan maju jadi capres untuk Pemilu 2024. FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

Oleh: Priadji, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta

Editor: Rudi, NORTON News

Menjelang ‘Tahun Politik’ 2024 mendatang berbagai isu muncul menjadi panggung atau arena persaingan oleh sejumlah pihak, masing-masing untuk mendukung figur yang didukung dan sebaliknya untuk ‘melemahkan’ figur yang dianggap ‘lawan’ atau berseberangan. Salah satu isu yang mengemuka, bahkan hingga hari ini, adalah masalah banjir di kota Jakarta dan salah satu program pengendaliannya sebagai upaya atau solusi. Tercatat di sini adanya konsep Normalisasi dan Naturalisasi yang masing-masing diusung oleh kubu-kubu dalam konteks kontestasi di atas. Pengusung Normalisasi, yaitu para pendukung gubernur DKI Jakarta sebelumnya yaitu Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok akhir akhir ini banyak melakukan ‘serangan’ terhadap kubu pengusung Naturalisasi yang dijalankan oleh Gubernur Anies Baswedan pada periode 2017-2022. Kritisi pengusung Normalisasi bahkan diperkuat oleh penerapan kebijakan kembali ke konsep Normalisasi oleh penjabat gubernur DKI Heru Budi Hartono, pengganti Anies sejak Oktober 2022, yang menurut mereka sudah menampakkan hasilnya dalam membenahi lingkungan seputar sungai di Jakarta.

Program Naturalisasi oleh Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 merujuk pada pengelolaan sungai melalui pembangunan fisik yang menggunakan material bersifat alami dan ramah lingkungan secara “manusiawi”. Kebijakan naturalisasi di atas ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi. Sejak awal, gubernur, Anies bersikukuh menggunakan istilah “naturalisasi” dalam upaya meningkatkan kapasitas sungai. Konsep Naturalisasi ini berbeda dari penjabat gubernur sebelumnya yang menjalankan program “Normalisasi”.
Sebagai gambaran, konsep Normalisasi sendiri mengacu pada kebijakan yang dijalankan oleh para gubernur DKI Jakarta sebelumnya, termasuk Joko Widodo dan Basuki Tjahya Purnama. Para praktisi konsep Normalisasi memandang bahwa pekerjaan normalisasi sungai sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda, bahkan sejak abad ke-16. Sungai Ciliwung yang disebut Sungai besar “diiris-iris” menjadi kanal untuk menyediakan alur pelayaran, alur pembuangan air, dan sarana pertahanan kota.

Perbedaan antara konsep Normalisasi dan Naturalisasi di atas tentu mengundang pertanyaan bagaimana masing-masing konsep berkontribusi secara konkrit maupun secara teori atau konsep. Pada dasarnya, kedua konsep memiliki tujuan mulia yaitu menjaga keseimbangan antara alam dan manusia dalam hal ini keberadaan sungai tersebut dengan manusia yaitu khususnya penduduk yang hidup atau tinggal di seputar atau di sepanjang sungai tersebut.

Perubahan kebijakan dari ‘Nomalisasi’ menjadi ‘Naturalisasi’ mengundang kritisi dari para pendukung konsep Normalisasi karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi Jakarta, terlebih Gubernur Anies menjabarkan program Naturalisasi berdasarkan penerapan yang dijalankan di Singapura, dimana kondisi sosial budaya, tingkat kesejahteraan serta kemampanan masyarakat di sana yang berbeda dengan kondisi di Jakarta pada umumnya dan masyarakat yang hidup di tepian sungai.
Baik Normalisasi maupun Naturalisasi adalah bertujuan memperbaiki dan memaksimalkan pengeloaan sungai guna kepentingan terutama warga disekitanya selain untuk menjaga keseimbangan alam termasuk pencegahan bencana banjir yang menjadi ‘langganan’ kota Jakarta. Pembahasan isu di atas akan menggunakan pemikiran c khususnya terkait lingkungan hidup dan perkembangan kota.

Lewis Mumford melihat bahwa perkembangan kota adalah prosesi tahapan yang mengacu pada kualitas yaitu menuju suatu kondisi atau keadaan yang bersifat pematangan, dengan indikasi yang terlihat pada struktur kegiatan perekonomian dari primer ke sekunder atau tersier. Dalam perkembangannya, satu kota akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan melalui aktivitas-aktivitas sumber daya manusia (SDM) berupa peningkatan jumlah penduduk dan sumber daya alam dalam kota yang bersangkutan. Pengelolaan sungai dalam kaitan untuk menjalankan salah satu fungsinya yaitu mencegah banjir adalah terkait dengan masalah pertambahan penduduk namun tetap menjaga keseimbangan alam. Lewis Mumford merupakan tokoh ilmu sosial perencana kota yang berasal dari Amerika Serikat. Lewis Mumford menyatakan antara lain bahwa ‘Equilibrium in the environment yaitu mengembalikan keseimbangan antara manusia dan alam–sustainable energy/industrial ecology; Equilibrium in industry and agriculture yaitu menghentikan migrasi dan kehancuran masyarakat urban serta Equilibrium in population yaitu pengendalian populasi.

Mengacu pada 6 tahapan perkambangan kota (Kota Eopolis, Kota Polis, Kota Metropolis, Kota Megalopolis, Kota Tiranopoli dan Kota Nekropolis), Jakarta dapat dikategorikan sebagai Kota Metropolis yaitu bercirikan adanya struktur ruang kota yang sudah mulai berkembang. Pengaruh kota sudah mulai dirasakan oleh wilayah di seputarnya, yang ditandai dengan adanya beberapa kota satelit atau wilayah dan wilayah penyokong kota utama. Dalam hal penanganan banjir, Jakarta selalu terkait dengan wilayah-wilayah di sekitarnya seperti kota Bogor.

Tahapan ini dicirikan oleh adanya struktur ruang kota yang sudah mulai berkembang. Pengaruh kota sudah mulai dirasakan oleh wilayah di seputarnya, yang ditandai dengan adanya beberapa kota satelit atau wilayah dan perwilayahan penyokong kota utama.

Mencermati lebih lanjut pandangan kritis para penganut Normalisasi terhadap Naturalisasi, terlihat bahwa argumen mereka tampaknya didukung oleh penjabat gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Jika konsep Naturalisasi oleh Gubernur Anies Baswedan mengacu pada konsep seperti disebut di atas, yaitu antara lain pengelolaan sungai melalui pembangunan fisik yang menggunakan material bersifat alami dan ramah lingkungan secara “manusiawi”, maka para pengusung konsep Normalisasi memberikan perniliaian antara lain bahwa: Anies saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta tidak benar-benar menjalankan program Naturalisasi dalam pengelolaan sungai. Ia bahkan dianggap tidak serius dan tidak becus melalui sindiran bahwa program Naturalisasi adalah pembiaran tanpa pengelolaan karena mengacu pada kata ‘Natural’ atau alami sehingga ketiadaan pengelolaan setara dengan pembiaran atau kebijakan yang tidak merawat atau mengelola sungai tersebut.
Keberadaan penjabat gubernur Heru Budi Hartono dengan program Normalisasi yang dijalankan secara sangat intensif semakin menunjukkan bahwa program Normalisasi adalah benar adanya. Dalam banyak kesempatan para pendukung program Normalisasi ‘memamerkan’ hasil kerja Heru Budi Hartono sebagai keberhasilan mengelola sungai-sungai di Jakarta terlebih lagi dengan dilakukannya sejumlah pengerukan lumpur atau endapan di sejumlah area sungai di Jakarta yang berhasil membuat sungai-sungai tersebut tampak lebih bersih dan jernih airnya.

Ilustrasi bagaimana konsep Normalisasi dan Naturalisasi di atas berupaya menggambarkan pentingnya pengelolaan sungai-sungai di Jakarta khususnya karena ancaman banjir yang datang setiap waktu. Baik Normalisasi maupun Naturalisasi keduanya berupaya untuk mengatasi ancaman bancana banjir di atas selain juga tentunya menjaga keseimbangan antara manusia (khususnya penduduk seputar kawasan sungai) dan alam (sungai).

Kembali ke isu pertarungan menjelang tahun politik 2024 di atas, kiranya isu pengelolaan sungai terkait dengan upaya pencegahan banjir dapat lebih menjadi fokus perhatian karena jika berhasil hal itu akan berdampak positif terhadap lingkungan, alam dan populasi di kota Jakarta dan di lain pihak, keberhasilan tersebut akan memiliki nilai jual ataupun nilai lebih secara elektoral karena secara langsung dan konkrit berdampak kepada penduduk di kawasan terkait sekitar yang tentunya banyak diantaranya merupakan kontsituen pada perhelatan politik besar di tahun 2024 mendatang. Akhirnya dapat dikatakan bahwa isu lingkungan selalu memilikki tempat dalam hampir setiap kontestasi politik di manapun. Dalam hal ini, pengelolaan sungai di Jakarta merupakan salah satu isu yang seksi sebagai bahan perdebatan saat pesta demokrasi mendatang.

 

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...