Jakarta Norton News— Presiden Prabowo Subianto menargetkan percepatan pelaksanaan program pembangunan perumahan yang menjadi salah satu janji kampanyenya. Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan adalah membentuk badan atau lembaga khusus yang bertugas mengoordinasikan seluruh aspek pembangunan perumahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Fahri menjelaskan bahwa Presiden Prabowo beberapa kali menekankan pentingnya mencari mekanisme untuk mempercepat pembangunan perumahan. Ia juga menyampaikan bahwa upaya tersebut sejalan dengan mandat sejumlah undang-undang yang membuka ruang pembentukan lembaga khusus guna mendukung percepatan pembangunan perumahan, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (30/12/2025).
Fahri menyampaikan bahwa badan atau lembaga yang direncanakan tersebut akan bertugas mengoordinasikan seluruh proses percepatan pembangunan perumahan, khususnya program hunian pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lembaga ini nantinya akan menangani berbagai aspek, mulai dari perizinan hingga skema pembiayaan.
Ia menegaskan bahwa pada intinya diperlukan sebuah lembaga khusus yang nantinya berperan mengambil alih berbagai persoalan krusial, mulai dari urusan pertanahan atau pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penghunian serta pengelolaan hunian yang berorientasi pada perumahan sosial. Hal tersebut sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya percepatan pembangunan perumahan secara besar-besaran.
Menurut Fahri, selama ini proses perizinan dalam pembangunan perumahan masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Ia menilai, jika seluruh kewenangan tersebut disatukan dalam satu institusi, pelaksanaan program pembangunan perumahan akan dapat dipercepat secara signifikan.
Dilansir dari Detik com-Ia menegaskan perlunya sebuah lembaga yang mampu mengoordinasikan seluruh kebutuhan untuk mempercepat pembangunan perumahan.
Fahri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB serta Kementerian Sekretariat Negara guna merealisasikan pembentukan lembaga tersebut. Ia menargetkan regulasi pembentukannya dapat diterbitkan pada awal 2026.
“Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari ke depan kami kembali menggelar pertemuan, dan jika memungkinkan, pada awal tahun regulasi tersebut sudah bisa disahkan,” pungkasnya.


















































You must be logged in to post a comment Login