Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Polisi bekerja sama dengan imigrasi dan Kedutaan Besar Irak dalam mengurus proses hukum pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori

JAKARTA, NortonNews.com – Polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Irak terkait proses hukum Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad.

Ia merupakan tersangka pembunuhan Dwintha Anggary, cucu Mpok Nori, yang juga istri sirinya selama delapan tahun terakhir.

“Tentu, kami akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta Kedutaan Besar Irak,” kata Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J.

Dilansir dari KOMPAS.com – Ataupah, kepada wartawan, Senin (23/3/2026). Selain itu, polisi juga telah melayangkan surat resmi ke Kedubes Irak untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Saat ini, penyidik masih menelusuri keabsahan izin tinggal dan status imigrasi Fuad selama berada di Indonesia, termasuk penggunaan KITAS dan KITAP selama sekitar sembilan tahun.

Polisi juga terus menggali keterangan dari Fuad, meski proses pemeriksaan terkendala bahasa.

Fuad diketahui hanya fasih berbahasa Arab dan Inggris, sehingga pemeriksaan dilakukan dengan bantuan penerjemah serta didampingi penasihat hukum.

“Selama pemeriksaan, tersangka hanya menggunakan bahasa Arab dan Inggris.

Karena itu, kami memakai penerjemah dan didampingi kuasa hukum,” ujar Fechy.

Selama tinggal di Indonesia, Fuad diketahui tidak mahir berbahasa Indonesia.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku menghabisi Dwintha karena diliputi rasa cemburu dan menuduh korban berselingkuh darinya.

Fuad mengaku memergoki korban bersama pria lain sehari sebelum kejadian. Hal itu memicu emosinya hingga ia menyayat leher korban dengan pisau.

Jasad Dwintha kemudian ditemukan sehari setelahnya oleh ibu dan adiknya pada Sabtu (21/3/2026), saat sang ibu hendak membangunkannya untuk berangkat kerja namun tak mendapat respons.

Penyidik masih menelusuri keabsahan izin tinggal serta status imigrasi Fuad selama berada di Indonesia, termasuk penggunaan KITAS dan KITAP selama sekitar sembilan tahun.

Pemeriksaan terhadap Fuad juga terkendala bahasa, karena ia hanya menggunakan bahasa Arab dan Inggris, sehingga polisi menghadirkan penerjemah dan pendamping hukum.

Selama tinggal di Indonesia, Fuad diketahui tidak fasih berbahasa Indonesia.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku membunuh Dwintha karena dilatarbelakangi rasa cemburu dan menuduh korban berselingkuh.

Ia juga mengklaim sempat memergoki korban bersama pria lain sehari sebelum kejadian, yang kemudian memicu emosinya hingga melakukan aksi tersebut.

Jasad Dwintha ditemukan sehari setelah kejadian oleh ibu dan adiknya pada Sabtu (21/3/2026), saat korban tidak merespons ketika hendak dibangunkan untuk bekerja.

Adiknya masuk melalui jendela yang terbuka dan mendapati korban telah meninggal dunia dengan kondisi terdapat darah mengering di lantai dan kasur.

Menurut keterangan polisi, Fuad yang merupakan warga negara Irak sempat terlihat di sekitar rumah korban sehari sebelum peristiwa.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi sebelum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...