NortonNews.com- Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, menyampaikan keprihatinannya atas OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang juga kader PKB.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.Muhaimin Iskandar menyatakan keprihatinannya dan mengaku tidak menduga kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum, disampaikan usai acara pelepasan Mudik Gratis di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026).
Dilansir dari Kompas.com- Ia turut mengimbau para kepala daerah dari PKB untuk menghindari praktik korupsi.
Ia menegaskan agar seluruh bupati dari PKB tidak terjerumus pada hal-hal berisiko yang dapat mengarah pada praktik korupsi.
Bupati Cilacap diduga memeras jajarannya untuk kepentingan THR.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya Idul Fitri 2026 pada Sabtu (14/3/2026).
Selain bupati, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya sebelumnya terjaring OTT pada Jumat (13/3/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan, dengan dua tersangka yakni AUL sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030 dan SAD sebagai Sekda Cilacap, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu.


















































You must be logged in to post a comment Login