JAKARTA, NortonNews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan sejumlah hambatan yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan pendaftaran bantuan sosial secara digital. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan perangkat teknologi, tetapi juga kemampuan menggunakan telepon pintar serta kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan bantuan sosial yang selama ini diterima akan hilang setelah melakukan pendaftaran.
Di lansir dari pemberitaan Kompas.com – pada Selasa (27/10/2026), Gus Ipul menjelaskan bahwa terdapat tiga persoalan utama yang menyebabkan sebagian masyarakat belum dapat mengikuti layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital secara mandiri. Pertama, masih ada warga yang tidak memiliki telepon seluler atau smartphone. Kedua, sebagian masyarakat sudah mempunyai perangkat, tetapi belum memahami cara menggunakannya untuk mengakses layanan pemerintah. Ketiga, terdapat penerima bantuan yang merasa takut melakukan pendaftaran karena khawatir bantuan sosial mereka justru dihentikan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Kementerian Sosial (Kemensos) seiring dengan upaya pemerintah memperluas penerapan sistem digital dalam pelayanan perlindungan sosial. Pemerintah ingin proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, transparan, serta tepat sasaran. Namun, kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya siap menggunakan teknologi membuat proses perubahan tersebut membutuhkan pendampingan secara langsung.
Gus Ipul menyampaikan bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan dan fasilitas yang sama untuk mengakses layanan digital. Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya menyediakan sistem pendaftaran berbasis internet tanpa memastikan masyarakat memahami cara menggunakannya.
Menurutnya, keberadaan agen Perlindungan Sosial atau agen Perlinsos diperlukan untuk membantu warga yang mengalami kesulitan. Para pendamping tersebut diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan digital pemerintah, terutama bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan bantuan ketika melakukan registrasi maupun memperbarui data.
Tiga Persoalan yang Menghambat Pendaftaran Bansos Digital
Kendala pertama yang ditemukan Kemensos adalah keterbatasan kepemilikan perangkat komunikasi. Masih terdapat masyarakat yang belum mempunyai telepon pintar sehingga tidak dapat mengakses layanan pendaftaran secara langsung. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan belum mampu menyediakan perangkat untuk kebutuhan administrasi digital.
Dalam sistem pelayanan yang semakin mengandalkan teknologi, keberadaan smartphone menjadi salah satu sarana penting untuk mengakses informasi dan melakukan proses pendaftaran. Akan tetapi, tidak semua keluarga memiliki kemampuan untuk membeli perangkat tersebut. Akibatnya, sebagian masyarakat berpotensi mengalami kesulitan ketika harus mengikuti prosedur layanan yang dilakukan melalui aplikasi atau platform digital.
Kendala kedua berkaitan dengan rendahnya pemahaman sebagian masyarakat dalam menggunakan teknologi. Ada warga yang sebenarnya telah mempunyai smartphone, tetapi belum terbiasa mengoperasikan aplikasi maupun mengikuti tahapan pendaftaran secara daring.
Persoalan ini dapat dialami oleh masyarakat lanjut usia, warga yang jarang menggunakan layanan internet, maupun kelompok masyarakat yang belum mendapatkan sosialisasi mengenai sistem pelayanan digital. Mereka mungkin memiliki perangkat yang memadai, tetapi tetap membutuhkan bantuan untuk memahami cara mengisi data, melakukan registrasi, dan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Sementara itu, kendala ketiga berhubungan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan bantuan sosial. Sebagian penerima manfaat merasa ragu untuk melakukan pendaftaran karena takut bantuan yang selama ini mereka terima justru hilang setelah mengikuti proses tersebut.
Kekhawatiran tersebut menunjukkan bahwa persoalan digitalisasi bukan hanya menyangkut kemampuan teknis. Pemahaman mengenai tujuan pendaftaran dan proses pemutakhiran data juga menjadi hal penting. Apabila masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang cukup, mereka bisa memilih untuk tidak melakukan registrasi karena takut mengambil risiko terhadap bantuan yang menjadi salah satu sumber dukungan bagi kehidupan sehari-hari.
Kemensos menilai ketiga persoalan tersebut perlu ditangani melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses digitalisasi dapat dipahami oleh berbagai kelompok, termasuk warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
Kemensos Libatkan Agen Perlinsos untuk Membantu Masyarakat
Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, Kemensos mendorong keterlibatan sejumlah unsur masyarakat sebagai agen Perlinsos. Mereka memiliki peran membantu warga mengakses layanan digital, melakukan proses pendaftaran, serta mendukung pembaruan data penerima bantuan sosial.
Beberapa unsur yang dilibatkan antara lain pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Karang Taruna. Keterlibatan berbagai kelompok tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan hingga ke lingkungan masyarakat yang lebih dekat dengan keluarga penerima manfaat.
Para pendamping sosial memiliki posisi penting karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan adanya pendampingan, warga yang tidak mempunyai smartphone atau belum memahami penggunaan aplikasi dapat memperoleh bantuan ketika mengikuti proses pendaftaran.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa pendamping PKH memiliki kewajiban untuk menjalankan peran sebagai agen Perlinsos. Mereka diminta membantu seluruh keluarga yang berada dalam pendampingan masing-masing agar dapat mengikuti proses pendaftaran layanan perlindungan sosial digital.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses teknologi di tengah masyarakat. Warga yang sebelumnya kesulitan melakukan registrasi secara mandiri tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dalam mengikuti prosedur yang telah disiapkan pemerintah.
Selain membantu proses pendaftaran, agen Perlinsos juga diharapkan mampu memberikan penjelasan mengenai tujuan pemutakhiran data. Informasi yang jelas dapat membantu masyarakat memahami bahwa proses pendataan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan bantuan sosial.
Pendampingan Menjadi Faktor Penting dalam Digitalisasi Bansos
Penerapan layanan digital dalam program bantuan sosial membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak. Pemerintah perlu menyediakan sistem yang mudah digunakan, sedangkan masyarakat membutuhkan akses perangkat, jaringan komunikasi, serta pengetahuan yang cukup untuk memanfaatkan layanan tersebut.
Pengalaman uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Banyuwangi, Jawa Timur, memperlihatkan pentingnya peran pendamping. Berdasarkan keterangan Menteri Sosial yang diberitakan ANTARA pada 27 Oktober 2026, sekitar 80 persen penduduk dalam uji coba tersebut telah masuk ke dalam sistem layanan digital pemerintah. Namun, dari kelompok yang berhasil mendaftar itu, hanya sekitar 10 persen yang melakukan pendaftaran secara mandiri. Selebihnya mendapatkan bantuan dari agen Perlinsos.
Data tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan sistem digital saja belum cukup untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan secara mandiri. Pendampingan masih dibutuhkan agar warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi tetap dapat mengikuti proses administrasi yang tersedia.
Kondisi tersebut juga menjadi gambaran bahwa transformasi digital perlu dilakukan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat. Keberhasilan program tidak hanya dapat dilihat dari jumlah warga yang terdaftar dalam sistem, tetapi juga dari kemudahan mereka ketika mengakses layanan dan memahami informasi yang diberikan.
Karena itu, peran pendamping sosial perlu diperkuat. Mereka bukan hanya membantu masyarakat menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai tahapan layanan agar warga tidak merasa kebingungan atau khawatir.
Pemerintah Didorong Memastikan Tidak Ada Warga yang Tertinggal
Digitalisasi bantuan sosial diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendataan dan membantu pemerintah menentukan penerima manfaat secara lebih tepat. Dengan data yang terus diperbarui, penyaluran program perlindungan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Namun, proses tersebut perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi. Warga tanpa smartphone, masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi, serta penerima bantuan yang merasa takut kehilangan haknya perlu mendapatkan perhatian khusus.
Pemerintah juga perlu memperluas sosialisasi mengenai tujuan dan mekanisme pendaftaran. Penjelasan yang mudah dipahami dapat membantu mengurangi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya mengetahui bahwa mereka harus melakukan registrasi, tetapi juga memahami alasan pemerintah membutuhkan pembaruan data.
Di sisi lain, keterlibatan pendamping sosial perlu didukung dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Hal tersebut penting agar bantuan kepada warga dapat diberikan secara merata dan tidak hanya terpusat di wilayah yang memiliki akses teknologi lebih baik.
Kemensos berharap keberadaan agen Perlinsos dapat membantu mengatasi kesenjangan tersebut. Melalui pendampingan langsung, masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan diharapkan bisa mengikuti layanan digital dengan lebih mudah.
Tiga kendala yang disampaikan Gus Ipul menjadi pengingat bahwa perubahan sistem pelayanan publik harus berjalan seiring dengan kesiapan masyarakat. Digitalisasi memang dapat membantu mempercepat proses administrasi dan memperbaiki pengelolaan data, tetapi penerapannya tetap membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi warga.
Dengan memperkuat pendampingan, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta memastikan akses terhadap layanan digital, pemerintah diharapkan mampu menjalankan transformasi perlindungan sosial secara lebih inklusif. Tujuannya agar masyarakat yang berhak menerima bantuan tidak tertinggal hanya karena keterbatasan perangkat, kemampuan menggunakan teknologi, maupun rasa takut ketika mengikuti proses pendaftaran.


















































You must be logged in to post a comment Login