JAKARTA, NortonNews.com – Sejumlah karyawan mengaku menyerahkan KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan kartu ATM kepada dua orang bernama Budi dan Derry setelah dijanjikan imbalan antara Rp500.000 hingga Rp2 juta.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi klaim fiktif Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa sejumlah karyawan International Sports Center Indonesia yang identitasnya diduga dimanfaatkan untuk mengajukan klaim JKK secara fiktif.
Sejumlah saksi menyatakan tidak pernah mengalami kecelakaan kerja maupun mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Salah seorang saksi, Munardi, mengungkapkan bahwa ia menyerahkan KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS kepada seseorang bernama Budi karena membutuhkan uang untuk membiayai pendidikan anaknya.Di hadapan majelis hakim, Munardi mengaku menerima tawaran dari Budi saat sedang mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan biaya untuk menyekolahkan anaknya.
Setelah menyerahkan dokumen yang diminta, ia mengaku memperoleh uang tunai sebesar Rp1.500.000 beberapa hari kemudian.
Dana tersebut, menurut Munardi, digunakan untuk keperluan biaya masuk sekolah anaknya.Keterangan serupa juga disampaikan saksi Mustari.
Dilansir dari Kompas.com – Ia mengaku menyerahkan KTP dan kartu BPJS kepada Budi karena membutuhkan uang. Di hadapan majelis hakim, Mustari menyebut sempat menerima uang sebesar Rp500.000 dari Budi sebagai imbalan.
Sementara itu, saksi Febriansyah mengungkapkan bahwa Budi meminta KTP, kartu BPJS, serta rekening bank miliknya dengan janji akan memberikan sejumlah uang.
Di hadapan majelis hakim, Febriansyah mengaku sempat menanyakan tujuan Budi meminta dokumen-dokumen tersebut. Namun, menurutnya, Budi hanya menjawab bahwa ia akan mendapatkan sejumlah uang tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Febriansyah mengaku akhirnya menerima uang sebesar Rp1 juta sebagai imbalan. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui untuk tujuan apa dokumen-dokumen miliknya digunakan.























































You must be logged in to post a comment Login