Connect with us

Hi, what are you looking for?

Business

15 Bank Tutup hingga September 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Jakarta, NortonNews – Sebanyak 15 bank telah kehilangan izin usaha sepanjang 2026 hingga September. Berdasarkan data yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencabutan izin tersebut mencakup sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di berbagai daerah Indonesia.

Bank yang paling baru dicabut izin usahanya adalah PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia yang berlokasi di Tangerang, Banten. Pencabutan tersebut berlaku berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-72/D.03/2026 tertanggal 25 September 2026.

BPRS Musyarakah Ummat Indonesia sebelumnya beroperasi di Jalan KH. Hasyim Ashari Nomor 8, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Pencabutan izin usaha bank telah dilakukan OJK secara bertahap sejak awal 2026. Pada Januari, terdapat dua BPR yang izinnya dicabut, yakni PT BPR Suliki Gunung Mas di Sumatra Barat pada 7 Januari 2026 dan PT BPR Prima Master Bank di Surabaya, Jawa Timur pada 27 Januari 2026.

Memasuki Februari, OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon di Jawa Barat pada 9 Februari 2026. Selanjutnya, PT BPR Kamadana di Kabupaten Bangli, Bali, menyusul pada 18 Februari 2026.

Pada Maret 2026, pencabutan izin usaha dilakukan terhadap PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat yang berlaku pada 9 Maret. Kemudian, PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, dicabut izinnya pada 31 Maret 2026.

Berikutnya, pada April, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sungai Rumbai di Sumatra Barat yang berlaku efektif pada 7 April 2026.

Pencabutan izin kembali dilakukan pada Juni terhadap PT BPR Ceper Permata Artha di Jawa Tengah. Izin usaha bank tersebut dicabut efektif pada 25 Juni 2026.

Pada Juli, terdapat tiga BPR yang izinnya dicabut. Ketiganya adalah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Jawa Timur pada 3 Juli, PT BPR Mataram Mitra Manunggal di Yogyakarta pada 7 Juli, serta PT BPR Syariah Hasanah Mandiri di Depok, Jawa Barat, pada 16 Juli 2026.

Kemudian pada Agustus, OJK mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abad yang berlokasi di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pencabutan tersebut berlaku efektif pada 19 Agustus 2026.

Memasuki September, terdapat tiga bank yang masuk dalam daftar pencabutan izin usaha. PT BPRS Gaido Indonesia di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dicabut izinnya pada 1 September 2026. Selanjutnya, izin usaha PT BPR Pasarraya Kuta di Bali dicabut efektif pada 17 September 2026.

Terakhir, OJK mencabut izin usaha PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang pada 25 September 2026.

Dilansir dari CNN Indonesia – Setelah izin usaha dicabut, seluruh kegiatan operasional bank dihentikan dan kantor bank ditutup untuk masyarakat umum.

OJK juga menjelaskan bahwa penyelesaian hak dan kewajiban dari masing-masing bank akan dilakukan oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyelesaian hak dan kewajiban dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis OJK.

Selain itu, direksi, dewan komisaris, serta pemegang saham bank yang telah dicabut izin usahanya tidak diperbolehkan mengambil tindakan hukum yang berkaitan dengan aset maupun kewajiban bank tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari LPS.

Daftar 15 Bank yang Dicabut Izin Usahanya hingga 25 September 2026

  1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat — 7 Januari 2026
  2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur — 27 Januari 2026
  3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat — 9 Februari 2026
  4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali — 18 Februari 2026
  5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta — 9 Maret 2026
  6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat — 31 Maret 2026
  7. PT BPR Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat — 7 April 2026
  8. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah — 25 Juni 2026
  9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur — 3 Juli 2026
  10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta — 7 Juli 2026
  11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat — 16 Juli 2026
  12. PT BPR Citra Bersada Abad, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi — 19 Agustus 2026
  13. PT BPRS Gaido Indonesia, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat — 1 September 2026
  14. PT BPR Pasarraya Kuta, Bali — 17 September 2026
  15. PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia, Tangerang, Banten — 25 September 2026

 

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Nasional

Jakarta,Norton News- Dwi (40), seorang pengemudi ojek online, tampak pasrah saat mengungkapkan keluhannya soal potongan aplikasi yang kian mencekik. Dengan program baru berbayar per...

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...