Sara Wijayanto Hadiri Sidang Cerai Perdana, Demian Aditya Tak Hadir di Pengadilan

Norton News – Sara Wijayanto menghadiri sidang cerai perdana dengan Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Sidang tersebut memasuki agenda mediasi sebagai tahap awal sebelum perkara berlanjut ke proses persidangan berikutnya.
Sara tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum dan timnya. Kehadirannya di pengadilan menjadi perhatian setelah Sara terlihat tetap tersenyum dan sempat melontarkan candaan kepada awak media yang menunggunya.
Di tengah kerumunan wartawan, Sara justru berkomentar mengenai alas kaki salah satu jurnalis yang mengikutinya. Ia meminta para wartawan memperhatikan kenyamanan sepatu agar tidak terjatuh saat mengejarnya.
Meski sempat mencairkan suasana, Sara tidak memberikan keterangan terkait gugatan perceraian maupun jalannya mediasi. Setelah memasuki gedung pengadilan, ia kemudian kembali ke mobil dan meninggalkan lokasi.
Demian Diwakili Kuasa Hukum
Berbeda dengan Sara, Demian Aditya tidak terlihat hadir secara langsung dalam sidang perdana tersebut. Pesulap dan mentalis itu diketahui diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sementara itu, pihak Sara juga belum memberikan penjelasan mengenai substansi perkara. Kuasa hukum Sara hanya menyampaikan harapan agar proses tersebut memberikan hasil terbaik bagi kedua pihak.
“Doa yang terbaik saja buat kedua belah pihak,” ujar kuasa hukum Sara.
Gugatan Terdaftar 8 September 2026
Perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 September 2026. Dalam perkara bernomor 3594/2026, Sara tercatat sebagai pihak penggugat melalui kuasa hukumnya.
Dilansir dari informasi yang diberitakan media terkait, sidang perdana tersebut menjadi tahap awal proses perceraian yang masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
In the article ; #NortonNews #SaraWijayanto #DemianAditya #SidangCerai #Perceraian #Jakarta #BeritaTerkini

















































You must be logged in to post a comment Login