Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus Pegawai BUMN
Norton News – PT Agrinas Pangan Nusantara menegaskan bahwa para Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah naungan Agrinas.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Ia membantah pernyataan yang menyebut bahwa Manajer Kopdes Merah Putih tidak berstatus sebagai pegawai BUMN.
Joao menjelaskan, para manajer tersebut akan bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah masa kontrak berakhir, status dan penugasan mereka akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan perusahaan.
Menurut Joao, manajer yang telah menyelesaikan kontrak juga berpotensi mendapat penugasan lain di lingkungan BUMN, tidak terbatas pada pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, terkait pembayaran gaji, Joao menjelaskan bahwa manajer akan menerima gaji setelah mulai ditempatkan dan menjalankan tugas di gerai masing-masing. Dengan demikian, proses penempatan menjadi salah satu tahap sebelum pembayaran gaji dilakukan.
Dilansir dari Kompas.com, penjelasan tersebut disampaikan di tengah adanya perbedaan informasi mengenai status kepegawaian Manajer Kopdes Merah Putih.
In the article : #BeritaTerkini, #KopdesMerahPutih, #Agrinas, #BUMN, #Danantara, #Jakarta,#NortonNews

















































You must be logged in to post a comment Login