Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

KPK mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan yang melibatkan Bupati Pati dikemas dengan ikatan karet dan disimpan di dalam sebuah karung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa uang senilai Rp 2,6 miliar yang berasal dari praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa terlebih dahulu dikumpulkan oleh para pengepul dan disimpan di dalam karung, sebelum akhirnya diserahkan kepada Bupati Pati, Sudewo.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana tersebut dihimpun dari sejumlah pihak, kemudian dimasukkan ke dalam karung berwarna hijau untuk memudahkan pengangkutan. Menurutnya, cara membawa uang tersebut menyerupai orang membawa karung beras karena jumlahnya yang besar dan sulit dibawa secara praktis. Pernyataan itu disampaikan Asep dalam konferensi pers pada Selasa (20/1/2026).

Asep menyampaikan bahwa dana tersebut dihimpun oleh anggota tim sukses saat pelaksanaan Pilkada maupun oleh orang-orang kepercayaan terkait. Ia juga menjelaskan bahwa uang itu terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari nominal Rp 10.000 hingga Rp 100.000.

Dilansir Dari Kompascom- Ia menjelaskan bahwa uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan, seperti Rp 10.000 dan nominal lainnya. Menurutnya, uang yang ditampilkan terlihat rapi karena telah dikemas ulang sebelum diperlihatkan kepada publik. Padahal, dalam kondisi awal, uang itu disimpan langsung di dalam karung saat dibawa dan tidak seluruhnya diikat, meski sebagian menggunakan karet.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati pada Selasa (20/1/2026).

Selain menetapkan Sudewo, KPK juga menjerat Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono yang menjabat Kepala Desa Arumanis, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun. Sudewo bersama tiga pihak tersebut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026).

“Setelah dinilai terdapat bukti yang cukup, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk masa awal 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.

KPK menjelaskan bahwa perkara ini berawal pada akhir 2025, ketika Pemerintah Kabupaten Pati berencana membuka formasi pengisian jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Asep menyebutkan terdapat 601 posisi perangkat desa yang masih kosong.

Berdasarkan kondisi tersebut, Sudewo bersama anggota tim sukses atau pihak-pihak kepercayaannya diduga merancang permintaan sejumlah uang kepada para calon perangkat desa. Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam tim sukses Sudewo kemudian ditunjuk sebagai koordinator di tingkat kecamatan.

“Sejak November 2025, diketahui SDW (Sudewo) telah membicarakan rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama tim suksesnya,” kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa dua kepala desa, yakni Abdul Suyono dan Sumarjiono, berperan menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengarahkan pengumpulan dana dari para calon perangkat desa. Atas instruksi SDW (Sudewo), YON (Suyono) dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan besaran pungutan antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta bagi setiap calon perangkat desa. Nilai tersebut disebut telah dinaikkan atau di-mark up dari tarif awal yang berkisar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.

Asep menambahkan, hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil menghimpun dana sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken.

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...