Jakarta, NortonNews.com – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 26 kilogram ekstasi yang diduga dilakukan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Saat tiba di Bandara Soetta, Saufi yang bertugas dalam penerbangan tersebut sempat diarahkan melewati jalur khusus awak pesawat atau fast track.
Berdasarkan rekaman CCTV yang dirilis Bea Cukai dan dipantau pada Senin (3/8/2026), terlihat aktivitas Saufi sejak mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7).
Ia terlebih dahulu menuju area pengambilan bagasi sebelum membawa dua koper menuju pintu keluar terminal.
Pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa Saufi telah menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui situs All Indonesia. Setelah itu, ia sempat diarahkan menggunakan jalur cepat yang diperuntukkan bagi kru pesawat sebelum akhirnya dicegat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Bea Cukai menjelaskan bahwa pelaku tiba di area kedatangan dan lebih dulu menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui situs All Indonesia.
Setelah itu, pelaku menjalani proses penentuan jalur oleh Risk Assessment Officer (RAO). Meski sempat diarahkan untuk melewati jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas tetap melakukan tindakan sesuai prosedur
Meski sempat diarahkan ke jalur fast track, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tetap mengawasi Mohd Saufi bin Othman karena gerak-gerik dan profilnya dinilai mencurigakan.
Dilansir dari Kompas.com – Berdasarkan hasil analisis risiko, petugas kemudian mengarahkan kopilot Malaysia Airlines tersebut ke meja pemeriksaan untuk menjalani pengecekan lebih lanjut terhadap barang bawaannya.
Dalam keterangan resminya, Bea Cukai menjelaskan bahwa sistem pengawasan berbasis analisis risiko tetap diterapkan meskipun pelaku sempat mendapat akses ke jalur khusus awak pesawat. Hasil analisis tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Rekaman CCTV memperlihatkan Saufi meletakkan koper berwarna perak di meja pemeriksaan. Petugas kemudian memintanya membuka koper tersebut, termasuk kantong-kantong di dalamnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam koper.
Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai menyita sekitar 26 kilogram ekstasi atau setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang turut disembunyikan dalam koper. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah botol kecil berisi urine yang diduga telah dipersiapkan untuk mengelabui hasil tes urine apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan narkoba.
Setelah seluruh barang bukti diamankan, Bea Cukai menyerahkan Saufi beserta barang bukti kepada Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa Saufi dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika. Penyidik menduga ia berada dalam pengaruh narkoba saat menjalankan penerbangan.
Bea Cukai menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada proses penentuan jalur pemeriksaan. Melalui analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan menggunakan X-ray dan pemeriksaan fisik, upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Respons Malaysia Airlines
Malaysia Airlines memberikan tanggapan setelah salah satu kopilotnya ditangkap di Indonesia atas dugaan menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi. Maskapai nasional Malaysia tersebut menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Mengutip laporan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Malaysia Airlines menyampaikan bahwa pihaknya memilih untuk tidak memberikan komentar secara rinci karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh otoritas Indonesia. Meski demikian, maskapai menegaskan bahwa tuduhan tersebut dipandang dengan sangat serius.
Dalam pernyataan yang dikutip oleh Free Malaysia Today pada Jumat (31/7), Malaysia Airlines menegaskan bahwa perusahaan memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Saat ini, maskapai juga tengah melakukan peninjauan internal terkait kasus yang melibatkan salah satu awak penerbangnya.























































You must be logged in to post a comment Login