NortonNews.com – Seorang kiai yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri laki-laki dan kini telah ditahan di Polres Ponorogo.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain di luar 11 orang yang telah melapor, dan masih terus melakukan pendalaman serta membuka ruang laporan dari korban lain.
Dalam keterangannya, polisi menyebut modus yang digunakan pelaku adalah memanggil santri satu per satu ke dalam kamar dengan dalih dipijat. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku diduga memberikan uang jajan sekitar Rp100 ribu kepada korban.
Dilansir dari lambeturah.co.id – Akibat kejadian itu, para korban mengalami tekanan psikologis dan kini mendapatkan pendampingan dari psikolog Dinas Sosial serta bantuan hukum dari pengacara.

























































You must be logged in to post a comment Login