Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

Kasus Pelecehan Cleaning Service RS Kemenkes 4 Fakta dan Akhir Pemecatan Kedua Pihak

Makassar, NortonNews.com – Seorang perempuan yang bekerja sebagai cleaning service berinisial AD (25) diduga mengalami pelecehan oleh atasannya, IR, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kementerian Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam perkembangan kasus ini, pihak perusahaan penyedia jasa, PT Cipta Sarana Klin, memutuskan untuk memberhentikan baik korban maupun terduga pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi saat AD tengah menjalankan tugasnya di lantai 9C gedung RSUP Kemenkes Makassar pada Kamis (22/1) sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, ia didatangi oleh IR yang diketahui merupakan pengawas cleaning service.

AD menjelaskan bahwa hubungannya dengan terduga pelaku sebatas rekan kerja, meski IR adalah atasannya. Ia juga menyebut bahwa keduanya bekerja di area yang berbeda, yakni IR di lantai 11 dan dirinya di lantai 9 gedung rumah sakit tersebut.

Korban mengungkapkan bahwa kondisi gedung tempat ia bekerja saat itu dalam keadaan sepi. Ia pun terkejut ketika terduga pelaku secara tiba-tiba melakukan tindakan pelecehan.

Tak hanya secara fisik, pelaku juga diduga melontarkan pelecehan verbal kepada korban. Dari penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa terduga pelaku disebut telah berulang kali melakukan tindakan tidak senonoh.

Dilansir dari Detik.com – Korban menyebut perilaku terduga pelaku memang sudah menjadi kebiasaan. Ia bahkan mengaku bukan satu-satunya korban, melainkan orang kedua yang mengalami kejadian serupa di lokasi yang sama.

Dihimpun detikSulsel pada Selasa (14/4/2026), berikut empat fakta terkait dugaan pelecehan terhadap cleaning service di RS Kemenkes Makassar hingga berujung pemecatan kedua pihak:

1. Korban Dipecat Setelah Melapor ke Polisi

Korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (7/2), dengan tuduhan pelanggaran Pasal 414 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, sekitar dua bulan setelah laporan dibuat, korban justru menerima keputusan pemecatan dari perusahaan.

Ia mengaku diberhentikan tanpa melalui tahapan surat peringatan (SP). Keputusan itu tertuang dalam surat resmi PT Cipta Sarana Klin tertanggal Senin (6/4), yang menyebut korban melanggar aturan karena dianggap tidak menjaga nama baik perusahaan.

2. Korban Mengalami TraumaDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar turut memberikan pendampingan berupa konseling setelah menerima laporan. Peristiwa tersebut diketahui berdampak pada kondisi psikologis korban.

Kepala DPPPA Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyampaikan bahwa korban masih menjalani proses konseling lanjutan untuk memastikan pemulihan mentalnya. Ia juga mengungkapkan kondisi psikologis korban belum stabil.

Selain itu, pemecatan yang dialami membuat korban semakin tertekan, terutama terkait kekhawatiran memenuhi kebutuhan hidup. Korban diketahui memiliki tanggungan dua anak serta kedua orang tuanya.

Ita menegaskan pihaknya terus mendampingi korban dengan memberikan dukungan sosial. Selain itu, korban juga difasilitasi untuk berkomunikasi dengan ketua serikat buruh guna memperoleh pendampingan terkait persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menambahkan, koordinasi dengan pihak rumah sakit sebelumnya juga sudah dilakukan, mengingat korban merupakan pekerja dari perusahaan pihak ketiga yang beroperasi di lingkungan RS Kemenkes.

3. Alasan Perusahaan Memecat Korban

PT Cipta Sarana Klin akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusan pemecatan terhadap AD. Pihak manajemen menyebut langkah tersebut diambil karena korban tetap menyampaikan kasusnya ke publik meski telah melalui proses mediasi dengan terduga pelaku.

Manajer Personalia PT Cipta Sarana Klin, Bono Agus Sudiono, menyatakan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah diselesaikan melalui dua kali mediasi, termasuk dengan pihak rumah sakit. Namun, menurutnya, korban masih terus membicarakan persoalan itu hingga menjadi ramai di media sosial.

Selain itu, pihak perusahaan juga menilai korban melanggar aturan internal, seperti tidak mematuhi ketentuan berpakaian yang melarang penggunaan pakaian ketat. Korban juga disebut menolak kebijakan rotasi kerja (rolling) yang diberlakukan perusahaan.

Dalam proses penyelidikan, perusahaan juga mengungkap dugaan lain terkait kasus ini. AD disebut kerap memancing interaksi dengan terduga pelaku IR sebelum insiden dugaan pelecehan terjadi.

Pihak perusahaan menyatakan bahwa AD pernah meminta IR untuk menyentuh bagian tubuhnya, yang menurut mereka diakui oleh kedua belah pihak. Hal inilah yang kemudian dipertanyakan oleh manajemen, mengapa tindakan tersebut kemudian dilaporkan sebagai pelecehan.

Selain itu, terkait pengakuan AD yang menyebut adanya korban lain, pihak perusahaan meminta agar orang tersebut dihadirkan dalam proses mediasi sebagai bentuk pembuktian. Namun, menurut mereka, korban lain yang dimaksud tidak berhasil dihadirkan.

4. Atasan Korban Juga Dipecat

Perusahaan juga memutuskan untuk memberhentikan IR yang merupakan atasan korban. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk situasi yang dinilai sudah menimbulkan kegaduhan.

Manajemen menyebut pihak rumah sakit tidak menginginkan persoalan ini terus berlarut, sehingga diputuskan bahwa kedua pihak tidak lagi dapat bekerja di lingkungan rumah sakit tersebut.

Bono menyampaikan bahwa kasus ini pada awalnya telah diselesaikan melalui proses mediasi antara korban dan terduga pelaku di lingkungan kerja. Dalam hasil mediasi tersebut, manajemen menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan kepada IR.

Namun, setelah itu korban disebut masih terus membicarakan kejadian tersebut di lingkungan kerja.

Pihak rumah sakit juga sempat memberikan peringatan kepada keduanya agar persoalan tersebut tidak kembali dipersoalkan. Meski sempat dinyatakan selesai, kasus ini kembali mencuat dan menjadi perbincangan luas karena terus disampaikan hingga akhirnya tersebar ke publik.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...