NortonNews.com – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim yang melibatkan Bupati Edison, para tersangka diduga menggunakan rekening perantara atau nominee untuk menampung uang hasil suap.
Modus yang dipakai adalah dengan membuka dan menutup rekening secara bergantian untuk menyamarkan aliran dana ilegal tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para tersangka menggunakan sejumlah rekening nominee dengan pola buka-tutup rekening untuk menyamarkan aliran dana.
Rekening tersebut dipakai sebagai tempat penampungan uang, lalu setelah dana dipindahkan atau dibagi, rekening ditutup dan diganti dengan rekening baru untuk melanjutkan modus yang sama.
Dilansir dari Liputan6 – Selain itu, rekening atas nama pihak lain seperti Office Boy (OB) dan sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Muara Enim juga turut digunakan sebagai rekening penampung dana.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang hampir Rp2 miliar dalam bentuk rupiah, dolar, dan riyal, serta saldo dari beberapa rekening yang diduga menjadi tempat penampungan.
Menurut KPK, rekening-rekening tersebut memang disiapkan khusus untuk menampung dugaan aliran suap dari pihak swasta terkait proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim.























































You must be logged in to post a comment Login