Jakarta, Norton News – Dilansir dari detikFinance, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melihat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap iPhone 16. Hal ini sangat berkaitan erat dengan pertanyaan kapan iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.
Saat ini iPhone 16 masih belum diperbolehkan untuk dijual di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan TKDN 40% dan komitmen investasi.
“Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN (nya),” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintahan di bawah presiden Prabowo Subianto akan terus mendorong pemenuhan TKDN tersebut kepada berbagai badan usaha, khususnya badan usaha yang berasal dari luar negeri seperti Apple. Selain itu, tim yang menangani permasalahan terkait juga akan disempurnakan seiring dengan adanya perubahan.
“TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor ya,” ujar Airlangga.
Regulasi itu tercantum dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN yakni melalui skema manufaktur, skema aplikasi, atau skema inovasi.
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Meminta Aparatur Negara Tetap Netral Dalam Pilkada 2024
Apple sudah pernah memenuhi ketentuan TKDN
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan awalnya Apple sudah memenuhi TKDN, namun masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan TKDN Apple masih menunggu realisasi investasi yang telah disepakati, yaitu Rp 1,71 triliun. Namun, sampai saat ini investasi Apple yang tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.
“Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun, relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia, dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).
Hal ini mengartikan bahwa masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum diwujudkan. Agus menegaskan bahwa pemerintah baru akan memberikan izin penjualan iPhone 16 kepada Apple setelah mereka sudah memenuhi komitmennya.
“Once (pada saat) mereka memegang komitmen itu, kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16,” tutupnya.
–
(ath/rdp)



















































You must be logged in to post a comment Login