Connect with us

Hi, what are you looking for?

Scholar

Digitalisasi di era pandemi: Apakah dengan digitalisasi ada sisi manusia yang terabaikan?

Oleh: Fahrizal Sukma, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta

Editor: Rudi, NORTON News

Pada awal tahun 2020 pandemi Covid 19 melanda hampir diseluruh negara di dunia. Indonesia termasuk salah satu negara yang terdampak Covid 19 cukup tinggi. Berdasarkan peringkat ketahanan Covid 19 tahun 2021 yang disusun oleh Media Amerika Serikat Bloomberg dilansir dari kompas.com (2022), Indonesia berada pada peringkat 52 dari 53 negara mengenai ketahanan Covid 19. Peringkat ini disusun menggunakan 12 indikator data yang mencakup penahanan virus, kualitas perawatan kesehatan, cakupan vaksinasi, kematian secara keseluruhan, dan perkembangan untuk memulai kembali perjalanan. Dalam merespon hal tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Permenkes No 9/2020 yaitu upaya pembatasan pergerakan masyarakat  atau yang dikenal dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB yang mencakup peliburan sekolah/tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, pembatasan kegiatan lainnya aspek pertahanan dan keamanan. Hal tersebut secara nyata memberikan permasalahan-permasalahan bagi Indonesia salah satunya disampaikan  oleh Cahyaningrum (2021) diantaranya adalah angka kemiskinan dan pengangguran meningkat, melemahnya sektor pariwisata, meningkatnya kasus korupsi dan tindak kriminal, disorganisasi dan disfungsi sosial dan kelangkaan barang.

Namun demikian, dengan segala kondisi pembatasan yang ada pemerintah wajib memberikan pelayanan yang prima kepada publik. Karena pelayanan publik adalah sesuatu yang sangat penting karena dapat menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sebagaimana disampaikan Saleh (2021), bahwa pelayanan publik adalah segala kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar seseuai dengan hak dasar setiap negara dan penduduk atas suatu barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik. Pertanyaannya bagaimana tetap memberikan pelayanan tetapi memitigasi adanya penyebaran virus Covid 19 yang lebih luas?. Dalam perkembangan terkahir di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan pelayanan publik makin mengemuka, bahkan pemerintah pusat berkomitmen untuk memperbaiki citra pemerintah.

Dalam hal mencegah menyerbarkan Covid 19 dan mengelola pembatasan sosial pemerintah melakukan banyak upaya, salah satunya adalah memanfaatkan teknologi, beberapa aplikasi disiapkan oleh seperti peduli lindung, e-hac, 10 rumah aman, bersatu lawan covid, M-health, telemedicine (Berita Satu, 2020). Aplikasi ini belum termasuk dengan aplikasi yang masing-masing dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mengelola pergerakan masyarakat dan tracing terhadap pengidap penyakit Covid 19. Aplikasi tersebut bahwa menjadi syarat utama misalnya penggunaan aplikasi e-hac sebagai syarat untuk melakukan perjalanan/treveling, penggunaan aplikasi peduli lindung sebagai syarat perjalanan dan syarat masuk ke dalam suatu tempat perbelanjaan/gedung/kantor pemerintahaan, dan penggunaan aplikasi telemedecine sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan obat/vitamin bagi masyarakat yang terkenan Covid 19. Namun apakah penggunaan aplikasi tersebut benar-benar memberikan keadilan bagi masyarakat?Apakah ada sisi kemanusiaan yang terabaikan dari pelayanan publik melalui aplikasi tersebut?

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragam, baik dari tingkat ekonomi ataupun tingkat pendidikan, termasuk didalamnya kemampuan menggunakan teknologi. Dari sisi demografi penduduk indonesia memang mayoritas di usia 16-64 tahun, tetapi sebanyak 23% berusia diatas 65 tahun. Usia senior tersebut mayoritas dapat dikatakan tidak melek terhadap teknologi, meskipun tidak semua bisa bisa disamarakatan seperti itu. Kendala kemampuan menggunakan teknologi tersebut dapat menjadi ringtangan yang cukup berarti bagi masyarakat, sehingga opsi kebijakan penggunaan bermacam aplikasi tersebut tidak ramah terhadap masyarakat tertentu. Dilain pihak, tidak semua masyarakat mampu untuk memberi telepon pintar yang dapat mengakses teknologi tersebut, tak jarang saya temui dibeberap bandara banyak yang terkendala ketika menggunakan aplikasi tersebut. Disatu pihak teknologi membantu dalam pengelolaan covid, dilain pihak ada kelompok tertentu yang mungkin cukup besar terkedala dengan adanya kebijakan tersebut.

Masalah seperti ini, relevan jika kita hubungan dengan pendapat Herbert Marcuse dalam bukunnya Manusia Satu Dimensi, dimana terdapat suatu kondisi pada masyarakat modern didominasi oleh ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi. Wujud dari dominasi tersebut adalah munculnya rasionalitas teknologis. Melalui rasionalitas tersebut, hidup manusia akan dipandang dan dihargai sejauh bermanfaat dan berguna seperti sains dan teknologi bekerja. Pemikiran Marcuse mendasarkan pada pemikiran G.W.F. Hegel, Karl Marx, dan Sigmund Freud. Marcuse menggunakan pemikiran Marx untuk menganalisis kondisi kehidupan sosial yang dinilai sarat dengan penindasan. Masyarakat modern dengan teknologi tersebut dianggap sebagai kontrol sosial yang diambil oleh penguasa/pemerintah.

Buku Manusia Satu Dimensi diterbitkan tahun 1964.  Manusia Satu Dimensi, adalah salah-satu buku fenomenal yang ditulis oleh Herbert Marcuse. Judul buku tersebut dapat dikatakan sebagai kesimpulan umum dari keseluruhan isinya. Melalui karya ini, Marcuse ingin mengatakan, yang sekaligus mengritik, bahwa manusia modern adalah manusia berdimensi satu. Konteks penulisannya, buku ini merupakan hasil dari studi Marcuse yang menganalis secara kritis masyarakat industri modern seperti Amerika, Eropa dan Uni Soviet. Namun bukan berarti uraian-uraiannya tak punya relevansi bagi kawasan-kawasan lain di dunia.

Marcuse memberikan solusi atas masalah yang dihadapi oleh masyarakat industri modern. Solusi tersebut adalah menghilangkan ciri represif dari sains dan teknologi. Ada dua cara untuk mendukung solusi tersebut yaitu mengurangi kekuasaan dan mengurangi perkembangan secara berlebihan. Marcuse menunjuk kaum marjinal seperti orang terbuang, pengangguran, dsb sebagai agen revolusi. Marcuse menyebut gerakan tersebut bernama The Great Refusal, yaitu suatu gerakan yang menolak secara besar-besaran terhadap institusi, nilai, dan berbagai macam bentuk kenyamanan hidup dalam masyarakat industri modern.

Kembali kepada permasalah penerapan aplikasi-aplikasi tersebut, apakah ini dapat dianggap kontrol sosial dari pemerintah atau penguasa untuk membuat penduduknya terkungkung dalam satu dimensi realitas yaitu teknologi? Apalagi dalam konteks pemerintah sebagai pelayan masyarakat tentu ini bukanlah maksud yang dituju. Saya yakin, ini bukan tentang itu, sehingga upaya perbaikan perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat menyetuh semua sisi kemanuasian masyarakat. Teknologi sangat membantu, mempercepat, mempermudah bagi kelompok usia tertentu, namun pelayanan yang sifatnya manual dan berbasis kertas masih diperlukan dan tersedia sehingga memberikan kemudian bagi masyarakat usia senior. Sesuai dengan pendapat Marcuse, bahwa terdapat dua opsi, yaitu: (1) mengurangi kekuasaan dalam konteks merubah atau memperbaiki kebijakanya penggunaan aplikasi tersebut dan atau (2) mengurangi perkembangan dalam hal ini proses otomasi/pemanfaatan teknologinya bertahap untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat usia senior dan kesempatan untuk membeli telepon pintar bagi masyakat yang ekonomi rendah. Pandemi sudah mencapai titik akhir, setidaknya kita sudah bisa berpikir untuk upaya kebaikan ke depan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...