NortonNews.com – Aksi Bupati Paniai bersama Satpol PP saat menertibkan sejumlah warung makan viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah daerah yang melarang penjualan nasi setiap hari Kamis.
Dalam kebijakan Pemkab Paniai, para pemilik warung makan diminta menyediakan menu berbahan pangan lokal setiap hari Kamis, seperti ubi, keladi, dan singkong.
Aturan tersebut diterapkan untuk mendorong masyarakat mengonsumsi sekaligus mengembangkan potensi pangan lokal di daerah.
Aksi pembuangan nasi dalam penertiban tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan warganet.
Dilansir dari Lambeturah.co.id. – Sebagian pihak mendukung kebijakan itu sebagai upaya memperkuat kemandirian pangan lokal Papua.
Namun, ada pula yang menyayangkan cara penertiban yang dianggap terlalu keras terhadap para pelaku usaha kecil.























































You must be logged in to post a comment Login