Connect with us

Hi, what are you looking for?

Nasional

BKKBN menyoroti insiden pelecehan verbal di lingkungan mahasiswa UI dan mengimbau agar candaan bernuansa seksual tidak dianggap biasa

Jakarta, NortonNews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menekankan pentingnya menghentikan anggapan bahwa candaan seksual adalah hal yang wajar, menyusul kasus pelecehan verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menyatakan bahwa lembaga pendidikan harus mengambil sikap tegas dengan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

Ia juga menegaskan bahwa institusi pendidikan wajib mengaktifkan unit khusus penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual, serta memastikan prosesnya berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dilansir dari Detik.com – Budi juga menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada peserta didik, terutama terkait persetujuan tanpa paksaan (consent) serta etika berinteraksi di ruang digital.

Menurutnya, pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, termasuk yang terjadi di ranah digital. Ia menegaskan bahwa candaan bernuansa seksual yang merendahkan atau mengobjektifikasi orang lain bukanlah hal sepele.

Ia menyatakan bahwa candaan yang bersifat merendahkan atau menjadikan seseorang sebagai objek merupakan bagian dari persoalan besar, bukan sesuatu yang bisa dianggap ringan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus semacam ini tidak muncul secara tiba-tiba. Salah satu faktor pemicunya adalah kebiasaan candaan seksual yang sering dianggap wajar dalam pergaulan.

Padahal, menurutnya, anggapan tersebut justru dapat membuka peluang terjadinya perilaku yang lebih serius.

Selain itu, tekanan dari kelompok juga berperan, di mana individu kerap mengikuti pola komunikasi dalam lingkungan pertemanan agar dapat diterima, meskipun melampaui batas etika.

Ia juga menambahkan bahwa kurangnya pemahaman mengenai consent dipengaruhi oleh minimnya edukasi terkait etika, batasan, serta persetujuan dalam interaksi sosial.

Budi menambahkan bahwa faktor lain yang turut berperan berasal dari ruang digital. Anonimitas serta minimnya interaksi langsung membuat pelaku cenderung kehilangan empati dan kepedulian sosial terhadap korban.

Ia menegaskan bahwa percakapan bernuansa seksual yang merendahkan, mengobjektifikasi, atau mengandung kekerasan simbolik tidak bisa dianggap sekadar candaan biasa.

Menurutnya, hal tersebut justru berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya bagi perempuan.

Ia juga mengingatkan bahwa normalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari dapat mendorong munculnya tindakan nyata di dunia fisik.

Selain itu, ia menekankan bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa konsekuensi, karena interaksi di dalamnya mencerminkan nilai, sikap, hingga potensi perilaku seseorang di kehidupan nyata.

Lebih lanjut, pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di dunia digital, dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, seperti tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma.

Tak hanya itu, kondisi tersebut juga berpotensi merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

You May Also Like

Otomotif

JAKARTA, NORTON NEWS – Seiring dengan bocoran gambar yang diduga kuat merupakan Mobil keluaran terbaru yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, sejumlah diler di...

Scholar

Oleh: Mikhael Yulius Cobis, Mahasiswa Program Doktoral Universitas Sahid Jakarta Editor: Rudi, NORTON News Stuart Henry McPhail Hall, FBA yang biasa dikenal dengan Stuart...

Nasional

Berasal dari bahasa sunda nama Curug berasal dari dua suku kata yaitu "Cur" yang berarti cai atau air, dan kata "Rugu" yang artinya ngocor...